Harvey Moeis akui dirinya telah dipercaya orang-orang dalam menyalurkan dana CSR kepada masyarakat saat di persidangan dugaan kasus korupsi timah di PN Jakpus.
Kejaksaan Tinggi Maluku kembali memanggil sejumlah pejabat Pemprov Maluku guna dimintai keterangan seputar pengelolaan dana COVID-19 tahun 2020 dan 2021.
KPK menetapkan Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba dan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muna Laode Gomberto sebagai tersangka, terkait pengajuan dana PEN daerah untuk Kabupaten Muna tahun 2021-2022 di Kemendagri.
Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu mendesak agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menangkap mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon terkait kasus
Kasus korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Penanggulangan Bencana Non-Alam dalam Penanganan Covid-19, Status Siaga Darurat Tahun 2020 di Kabupaten Samosir y
Ratusan kader PDIP Sumut melakukan demo tuntut Rapidin Simbolon mundur terkait dugaan korupsi dana Covid-19. Mereka juga mendesak klarifikasi dan tegakan hukum.
Kasus dugaan korupsi dana Covid mengguncang PDI-P Sumut, dengan Ketua DPD, Rapidin Simbolon, diminta mundur sementara. Politisi Budiman Nadapdap angkat bicara.
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Rapidin Simbolon menikmati dana Covid-19 ketika menjabat sebagai Bupati Samosir periode 2016-2021 masih menyimpan misteri.
Kejati Sumut dorong tindaklanjuti putusan MA dana Covid-19. Polemik dan perbedaan pandangan, Muslim Muis menekankan Kejatisu untuk serius tangani kasus ini.
"Drs. Rapidin Simbolon diduga terlibat korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Samosir. MA dan Kejatisu berbeda pandangan, hingga menimbulkan kontroversi hukum."
Seratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu berunjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (24/8/2023). Sambil
Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17.
Timnas Indonesia U-17 kalah dari Jepang dengan skor akhir 1-3 di Lapangan A Kawasan Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Selasa (12/5/2026) malam.
Seusai Terseret dalam polemik jawaban siswi yang disalahkan juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI, sang MC yang bertugas Shindy Lutfiana menyampaikan permohonan maaf
Skor akhir 3-1 kemenangan Jepang atas Timnas Indonesia U-17 di laga pekan terakhir Grup B memastikan perjalanan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 berakhir.
Josepha Alexandra, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak yang berani sanggah kekeliruan juri LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar ditawari beasiswa kuliah S1 ke Tiongkok.