Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiryatama dari Universitas Pertahanan (Unhan) Letkol Suwarso menyebut anggota DPR yang joget-joget di Sidang Tahunan MPR 2025 merupakan hal wajar
Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) telah selesai melakukan pemeriksaan kepada Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking Indonesia terkait perbedaan signifikan hasil survei Pilgub Jakarta 2024. Persepi menjatuhi sanksi kepada Poltracking karena mempunyai dua data yang berbeda.
Tim Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia akan panggil lembaga survei Poltracking dan LSI yang memiliki hasil survei Pilkada Jakarta berbeda.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Advokat Sayang Konstitusi laporkan Saldi Isra ke Dewan Etik Mahkanah Konstitusi (MK) dengan dugaan adanya pelanggaran kode. Hal ini disampaikan oleh perwakilan
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bekerja mengklarifikasi dugaan  pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron jadi pimpiunan KPK pertama yang dipanggil Dewan Pengawas KPK terkait pelanggaran etik tersebut.ÂÂ
"Advokat PERADI Iqbal Syahputra Siregar SH terlibat skandal berduaan di hotel dengan istri klien, diberhentikan sementara 1 tahun, pelapor mengajukan banding."
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.