GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ASN dan Pensiunan Banjir Bonus! Cek Bocoran Besaran THR Maret 2026 dan Gaji ke-13

Memasuki 2026, jadwal pencairan dan komponen yang diterima menjadi perhatian para PNS, TNI, Polri, PPPK, hingga pensiunan. Lalu kapan dana tersebut cair dan berapa besarannya?
Rabu, 11 Februari 2026 - 13:19 WIB
Ilustrasi THR
Sumber :
  • Unsplash

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kembali menyiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pensiunan untuk tahun 2026. 

Kebijakan ini rutin diberikan setiap tahun dan diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu kebutuhan pegawai menjelang hari raya dan tahun ajaran baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Memasuki 2026, jadwal pencairan dan komponen yang diterima menjadi perhatian para PNS, TNI, Polri, PPPK, hingga pensiunan. Lalu kapan dana tersebut cair dan berapa besarannya?

Gaji ke-13 Cair Pertengahan Tahun

Gaji ke-13 diproyeksikan tetap dibayarkan pada Juni 2026, bertepatan dengan momen tahun ajaran baru sekolah. Tambahan penghasilan ini selama ini dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan pendidikan anak.

Penerima Gaji ke-13 meliputi PNS pusat dan daerah, anggota TNI dan Polri, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta para pensiunan.

Komponen yang diterima tidak hanya gaji pokok. Pemerintah juga memasukkan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100 persen.

THR 2026 Diperkirakan Cair Awal Maret

Sementara itu, pencairan THR 2026 diprediksi lebih awal. Berdasarkan SKB 3 Menteri, Idulfitri 1447 H diperkirakan jatuh pada 20-21 Maret 2026.

Dengan perkiraan tersebut, THR ASN dan pensiunan kemungkinan mulai dibayarkan sejak awal Maret dan paling lambat 11 Maret 2026 atau sekitar H-10 Lebaran.

Untuk karyawan swasta, ketentuan mengacu pada Permenaker No. 6 Tahun 2016. Dalam aturan itu disebutkan, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan, yang berarti sekitar 13 Maret 2026.

Dasar Hukum dan Komponen yang Diterima

Regulasi khusus terkait THR 2026 umumnya terbit menjelang hari raya, biasanya pada Februari. Namun secara umum, ketentuan gaji pokok masih merujuk pada PP No. 5 Tahun 2024, sedangkan mekanisme teknis mengacu pada PP No. 11 Tahun 2025.

Komponen THR dan Gaji ke-13 diperkirakan tetap diberikan secara penuh. Rinciannya meliputi:

  • Gaji pokok sesuai masa kerja.
  • Tunjangan istri/suami sebesar 10 persen.
  • Tunjangan anak sebesar 2 persen per anak.
  • Tunjangan pangan atau uang makan/beras.
  • Tunjangan kinerja atau tunjangan jabatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Simulasi Perkiraan Nominal

Besaran yang diterima setiap pegawai berbeda, tergantung golongan dan tunjangan yang melekat. Berikut simulasi estimasi total dana yang diterima (dengan asumsi tunjangan lengkap):

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi yang Terakhir Luncurkan Tim untuk F1 2026, Bos Baru Aston Martin Sadar Mereka Jauh Tertinggal Dalam Urusan...

Jadi yang Terakhir Luncurkan Tim untuk F1 2026, Bos Baru Aston Martin Sadar Mereka Jauh Tertinggal Dalam Urusan...

Aston Martin menjadi tim terakhir yang meluncurkan tim mereka sekaligus memamerkan livery untuk gelaran F1 2026 mendatang.
Dari Dulu Megawati Hangestri Tak Peduli Hujatan, Akui Tak Suka Diatur dan Tak Semua Orang Tahu Ini

Dari Dulu Megawati Hangestri Tak Peduli Hujatan, Akui Tak Suka Diatur dan Tak Semua Orang Tahu Ini

Megawati Hangestri kembali meramaikan Proliga 2026 bersama Jakarta Pertamina Energi (JPE), Megatron sempat mengakui bahwa dirinya memiliki sifat tak suka diatur
Federico Barba Jadi Kapten Hingga Layvin Kurzawa di Bangku Cadangan, Ini Daftar Susunan Pemain Persib Bandung Vs Ratchaburi FC

Federico Barba Jadi Kapten Hingga Layvin Kurzawa di Bangku Cadangan, Ini Daftar Susunan Pemain Persib Bandung Vs Ratchaburi FC

Federico Barba akan memimpin Persib Bandung dalam lawatannya melawan Ratchaburi FC di Stadion Ratchaburi, Rabu (11/2/2026) pukul 19.15 WIB. 
Sambut Imlek, Resto di Surabaya Pusat Hadirkan Dekorasi Oriental dan Menu Cap Go Meh

Sambut Imlek, Resto di Surabaya Pusat Hadirkan Dekorasi Oriental dan Menu Cap Go Meh

Tahun Baru Imlek, sebuah rumah makan di Surabaya Pusat menghadirkan suasana khas oriental dengan memasang beragam ornamen tematik di seluruh area restoran.
Diduga Mark Up Rp15 Miliar Proyek PLTA Musi, Kejati Bengkulu Tahan Vice President PLN Indonesia Power

Diduga Mark Up Rp15 Miliar Proyek PLTA Musi, Kejati Bengkulu Tahan Vice President PLN Indonesia Power

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi menahan Daryanto, pejabat PT PLN Indonesia Power, terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek penggantian Sistem Kontrol Utama (SKU) dan Sistem AVR Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022–2023.
KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Ramp Check Jelang Angkutan Lebaran 2026

KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Ramp Check Jelang Angkutan Lebaran 2026

KAI Daop 8 Surabaya bersama DJKA melakukan ramp check sarana perkeretaapian guna memastikan kesiapan Angkutan Lebaran 2026.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT