News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementerian ATR/BPN Diharapkan Memproses Perpanjangan HGU Secara Profesional

Direktur PT Nafasindo, Abdul Kudus, sebut perpanjangan HGU perusahaan atas lahan kebun kelapa sawit seluas 3.007 hektare di Aceh Singkil kini sedang berjalan.
Sabtu, 24 Mei 2025 - 03:36 WIB
Ilustrasi - Jajaran petinggi PT Nafasindo.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur PT Nafasindo, Abdul Kudus, menyebutkan, proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan atas lahan kebun kelapa sawit seluas 3.007 hektare di Aceh Singkil saat ini sedang berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurutnya, proses permohonan perpanjangan HGU telah diajukan sejak bulan November 2020 (HGU berakhir pada 11 Mei 2023) dengan proses pengukuran ulang batas HGU lama dengan penguasaan pada saat itu hingga diterbitkan peta bidang tanah (No. 006-01.12-2020).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, dokumen perpanjangan HGU diterima oleh Kementerian ATR/BPN pada tanggal 11 November 2024.

"Penerimaan ini dibuktikan dengan Nomor Surat dari Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Aceh Nomor 69/SP-11.HP.02/X/2024," ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).

tvonenews

Diketahui, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia nomor 18 tahun 2021 Pasal 71 ayat 2 tentang tata cara penetapan hak pengelolaan dan hak atas tanah adalah “Permohonan Pembaruan Hak Guna Usaha dapat diajukan paling lama 2 (dua) tahun setelah berakhirnya jangka waktu Hak Guna Usaha atau perpanjangannya berakhir”.

PT Nafasindo masih memenuhi semua syarat sebagai pemegang hak, lantaran proses administratif sedang berjalan sesuai prosedur.

Sementara, Senior Manager PT Nafasindo, Malik Rusydi menambahkan keprihatinan terkait adanya upaya dari pihak tertentu yang berupaya mengambil alih HGU milik PT Nafasindo di Aceh Singkil.

Dia mengingatkan, upaya tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikategorikan sebagai pencurian aset perusahaan.

Tindakan pencurian aset dapat dijerat hukum dengan pasal pidana sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Segala upaya hukum yang bertujuan untuk mengambil alih HGU PT Nafasindo atas lahan kebun kelapa sawit secara tidak sah adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai pemindahan kepemilikan aset yang memiliki konsekuensi pidana sesuai dengan KUHP, di antaranya Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan.

“Dalam konteks ini dapat diinterpretasikan sebagai upaya paksa untuk mengambil alih hak milik yang sah,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Bersinar pada 13 Oktober 2026: Gemini Jadi Andalan

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Bersinar pada 13 Oktober 2026: Gemini Jadi Andalan

Ramalan karier enam zodiak pada Selasa, 13 Oktober 2026, membawa gambaran menarik bagi mereka yang sedang mengejar kemajuan profesional.  Apakah kamu termasuk?
MotoGP Mandalika 2026 Pecahkan Rekor Penonton, Menpora Erick Thohir Ungkap Nasib Kontrak

MotoGP Mandalika 2026 Pecahkan Rekor Penonton, Menpora Erick Thohir Ungkap Nasib Kontrak

MotoGP Mandalika 2026 mencatat pencapaian tertinggi sejak Indonesia menjadi tuan rumah balapan motor kelas dunia pada 2022. Seri balapan tersebut telah memecahkan rekor penonton.
Liga Voli Korea Belum Dimulai, 2 Pemain Asing Rival Megawati Hangestri Sudah Cedera dan Alami Masalah Kesehatan

Liga Voli Korea Belum Dimulai, 2 Pemain Asing Rival Megawati Hangestri Sudah Cedera dan Alami Masalah Kesehatan

Dua pemain asing yang juga merupakan rival Megawati Hangestri dikabarkan mengalami cedera atau masalah kesehatan jelang dimulainya Liga Voli Korea 2026-2027 pada 31 Oktober mendatang.
Klasemen Liga Italia 2026-2027: AC Milan dan Juventus Tersandung, Lazio Pepet Inter Milan

Klasemen Liga Italia 2026-2027: AC Milan dan Juventus Tersandung, Lazio Pepet Inter Milan

AC Milan dan Juventus sama-sama gagal meraih kemenangan dalam lanjutan Liga Italia 2026-2027. Sedangkan Lazio berhasil mempertahankan lajunya untuk menempel Inter Milan di puncak klasemen.
Rival Megawati Hangestri Alami Gegar Otak, Terpaksa Absen di KOVO Cup 2026

Rival Megawati Hangestri Alami Gegar Otak, Terpaksa Absen di KOVO Cup 2026

Pemain asing SOOP SOOPers, Audriana Fitzmorris (Opposite/Amerika Serikat) dikabarkan mengalami gegar otak ringan. Rival Megawati Hangestri tersebut pun terpaksa absen di KOVO Cup 2026.
Klasemen Liga Inggris 2026-2027: Manchester City Kembali Jauhi Arsenal usai Gilas Liverpool di Anfield

Klasemen Liga Inggris 2026-2027: Manchester City Kembali Jauhi Arsenal usai Gilas Liverpool di Anfield

Manchester City kembali menjauhi Arsenal di puncak klasemen Liga Inggris 2026-2027. Mereka berhasil meraih kemenangan telak dengan skor 3-0 atas Liverpool.

Trending

Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Shin Tae-yong mendapat sorotan media Korea Selatan setelah membawa Persija Jakarta meraih empat kemenangan beruntun di Super League 2026/2027. Menang telak.
Terungkap Alasan Pelaku dalam Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University yang Viral

Terungkap Alasan Pelaku dalam Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University yang Viral

Kasus dugaan perundungan mahasiswa Telkom University di Bandung menjadi sorotan usai videonya viral di media sosial. Alasan di balik tindakan pelaku terungkap.
Bukan Dipicu Dendam Lama? Terkuak Fakta di Balik Motif Kasus Bullying Mahasiswa Telkom University

Bukan Dipicu Dendam Lama? Terkuak Fakta di Balik Motif Kasus Bullying Mahasiswa Telkom University

Pihak Telkom University (Tel-U) bergerak cepat memberikan pendampingan intensif kepada mahasiswa yang menjadi korban dugaan perundungan (Bullying).
Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Red Sparks menghadapi masalah serius jelang Liga Voli Korea meski sudah memiliki pelatih baru, Kwon Soon-chan. Cedera Vanja Bukilic menjadi tantangan tersendiri
Namanya Dicatut Dalam Seruan Provokasi Duduki DPR, Pondok Pesantren Lirboyo Bakal Seret Pelakunya ke Polisi

Namanya Dicatut Dalam Seruan Provokasi Duduki DPR, Pondok Pesantren Lirboyo Bakal Seret Pelakunya ke Polisi

Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, mengeluarkan peringatan tegas menyusul beredarnya selebaran digital dan meme provokatif yang mencatut identitas resmi lembaga. 
Geger Kasus Asusila Oknum Pembina Pramuka SMP di Palembang, Korban Diduga Capai 8 Siswa, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Geger Kasus Asusila Oknum Pembina Pramuka SMP di Palembang, Korban Diduga Capai 8 Siswa, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan seksual yang menyasar anak atau siswa di lingkungan sekitar.
Daftar Selebritas yang Berisik Lagi soal Masalah Karhutla di Kalimantan dan Sumatera, Siapa Saja?

Daftar Selebritas yang Berisik Lagi soal Masalah Karhutla di Kalimantan dan Sumatera, Siapa Saja?

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Kalimantan & Sumatera menuai sorotan dari sejumlah selebritas, mulai dari Ruben Onsu hingga Luna Maya.
Selengkapnya

Viral