Dari ketentuan hukum, karyawan PKWT atau pekerja kontrak dipecat perusahaan tidak mendapat uang kompensasi/perpisahan akibat SP3 dan terbukti pelanggaran berat.
DPR RI desak pemerintah dan kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) segera melunasi pembayaran pesangon dan tunjangan hari raya eks karyawan Sritex yang di PHK
PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) menyampaikan bahwa suntikan modal sebesar Rp80 miliar yang akan diterima bakal dipakai operasional dan biaya PHK karyawan KFC Indonesia.
Kemnaker sebut potensi eks buruh Sritex kembali dipekerjakan masih dalam kajian. Ribuan eks pekerja menanti keputusan pemulihan bisnis dan perekrutan ulang.
Demo tersebut buntut pesangon yang disebut belum dibayarkan. Para eks karyawan Sritex juga dikabarkan ingin menuntut adanya pemberian tunjangan hari raya (THR)
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mengurangi dampak sosial atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10 ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo.
Isak tangis mewarnai perpisahan karyawan pabrik tekstil Sritex yang terpaksa melakukan PHK massal setelah resmi dinyatakan bangkrut karena pailit keuangan.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.