News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KFC Indonesia: Modal Rp80 Miliar dari Gelael dan Grup Salim Dipakai untuk Biaya PHK dan Pesangon Karyawan

PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) menyampaikan bahwa suntikan modal sebesar Rp80 miliar yang akan diterima bakal dipakai operasional dan biaya PHK karyawan KFC Indonesia.
Rabu, 28 Mei 2025 - 03:42 WIB
Ilustrasi KFC Indonesia.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) atau KFC Indonesia akan menerima tambahan modal sebesar Rp80 miliar dari dua pemegang saham utamanya, yakni PT Gelael Pratama dan PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET), anak usaha Grup Salim.

Tambahan dana ini akan dikucurkan melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PMTHMETD ini dijadwalkan rampung paling lambat pada 20 Juni 2025 sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Manajemen FAST menegaskan bahwa dana hasil private placement akan digunakan untuk menutup kebutuhan operasional, termasuk pembayaran kompensasi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai bagian dari program efisiensi.

“Sebanyak Rp52 miliar akan digunakan untuk pembelian persediaan dan pembayaran beberapa kewajiban lancar dan Rp28 miliar untuk biaya operasional efisiensi karyawan,” kata Manajemen FAST dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (28/5/2025).

KFC Indonesia juga menyampaikan, biaya efisiensi itu merupakan pengeluaran yang timbul akibat kebijakan penyesuaian tenaga kerja atau PHK.

Langkah itu terpaksa ditempuh untuk menyeimbangkan struktur biaya dan memperbaiki kinerja finansial perusahaan.

Salah satu bentuk efisiensi itu adalah melalui restrukturisasi dan pengaturan ulang sumber daya manusia, yang dianggap perlu dalam menghadapi tekanan bisnis.

“Biaya ini umumnya mencakup kompensasi yang diberikan kepada karyawan yang terdampak oleh program efisiensi, seperti pesangon, imbalan pemutusan hubungan kerja, serta tunjangan lainnya,” lanjut FAST dalam keterangannya.

Pemberian kompensasi tersebut, menurut FAST, dilakukan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku serta kebijakan internal perusahaan.

Manajemen juga menambahkan bahwa tidak akan terjadi perubahan kendali perusahaan setelah pelaksanaan private placement. Namun, kepemilikan saham para pemegang saham eksisting akan mengalami penyesuaian.

Setelah aksi korporasi tersebut, porsi kepemilikan PT Gelael Pratama akan meningkat dari 40% menjadi 41,18%. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, saham DNET naik dari 35,84% menjadi 37,51%. Adapun porsi saham publik akan terdilusi dari 16,18% menjadi 14,27% akibat ketidakterlibatan investor publik dalam penambahan modal ini.

FAST sebelumnya menyampaikan bahwa langkah ini penting untuk memperbaiki posisi keuangan perusahaan yang saat ini berada dalam kondisi modal kerja bersih negatif dan tingkat liabilitas yang melampaui 80% dari total aset.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT