News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Janji Eks Buruh Sritex yang Mau Dipekerjakan Kembali, Menaker Buka-bukaan Soal Jumlah yang Bisa Dapat Kesempatan

data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, jumlah karyawan yang di-PHK ada sebanyak 10.669 orang.
Senin, 10 Maret 2025 - 23:03 WIB
Pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA/Aris Wasita

Jakarta, tvOnenews.com - Usai dinyatakan pailit, seluruh pegawai dari PT Sri Rejeki Isman (SRIL) alias Sritex diputuskan untuk di-PHK.

Hal itu berlaku juga untuk anak usaha di bawah Sritex, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandirijaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merujuk data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, jumlah karyawan yang di-PHK ada sebanyak 10.669 orang.

Rinciannya, karyawan Sritex di pabrik Sukoharjo 8.504 orang pada 26 Februari 2025.

PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang pada 26 Februari 2025.

Ilustrasi - Sritex ternyata menanggung tumpukan utang yang sangat besar hingga membuat pailit dan kolaps.
Ilustrasi - Sritex ternyata menanggung tumpukan utang yang sangat besar hingga membuat pailit dan kolaps.
Sumber :
  • Istimewa

 

PT Primayuda Boyolali 956 orang pada 26 Februari 2025.

PT Bitratex Semarang 1.065 orang PHK Januari 2025 dan PT Bitratex Semarang 104 orang pada 26 Februari 2025.

Sedangkan untuk seluruh aset Sritex, diserahkan kepada tim kurator kepailitan Sritex.

Sebelumnya, ada rencana aset Sritex akan disewakan. Penyewaan aset Sritex dilakukan sembari menunggu proses pendaftaran lelang aset.

Tim kurator Sritex pernah menyebut ada investor yang akan menyewa aset Sritex.

Aset yang disewa itu, nantinya digunakan untuk aktivitas produksi.

Dalam rencana yang sama, investor akan melakukan penyewaan aset Sritex selama dua minggu.

Dan dalam waktu itu, investor membutuhkan tenaga kerja untuk aktivitas industri.

Meski begitu, belum diketahui siapa dan kapan investor yang dimaksud akan melakukan penyewaan aset Sritex.

Terbaru Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap tentang potensi eks pekerja Sritex yang akan bekerja kembali.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Sumber :
  • IST

 

Dalam upaya bekerja kembalinya eks buruh Sritex, ia menyebut hal itu di luar kewenangannya.

Alhasil, dia tidak mengetahui nasib selanjutnya eks buruh tersebut untuk soal panggilan kerja lagi dalam rencana tersebut.

Karena tak mengetahui itu, dia tidak berkenan menjamin semua eks pekerja Sritex bisa bekerja kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak tahu, tapi kalau mereka sudah biasa bekerja, seharusnya lebih mudah untuk mereka bekerja lagi. Nanti kita serahkan (ke kurator)," sebut Yassierli, Senin (10/3/2025).

(vsf)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan anggap sepele wudhu, Ustaz Adi Hidayat jelaskan lengkap tentang wudhu jadi penentu sah tidaknya shalat seseorang.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.

Trending

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT