GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KemenKopUKM Resmi Pecat Pelaku Kekerasan Seksual

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) resmi memberikan sanksi disiplin berupa pemecatan kepada pelaku kekerasan seksual.
Senin, 28 November 2022 - 17:03 WIB
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) resmi memberikan sanksi disiplin berupa pemecatan kepada pelaku kekerasan seksual.

Hal tersebut merupakan pertimbangan dari hasil rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Tim Independen perihal kasus kekerasan seksual yang terjadi pada tahun 2019 silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah melalui proses koordinasi dengan BKN, KemenPPPA, KASN dan rekomendasi dari Tim Independen, maka kami memberikan sanksi disiplin berupa pemecatan kepada dua PNS atas nama ZPA dan WH serta satu PNS saudara EW berupa sanksi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 1 tahun. Sedangkan, untuk pegawai inisial MM yang berstatus pegawai honorer dilakukan pemutusan kontrak kerja,” kata Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam konferensi pers yang di gelar di Jakarta, Senin (28/11/2022).

Lebih dari itu, KemenKopUKM juga telah melakukan pembatalan rekomendasi beasiswa kepada pegawai yang terlibat atas nama ZPA.

Menteri Teten menjelaskan terdapat beberapa kendala yang menyebabkan kasus pelecehan seksual ini menjadi berlarut-larut.

“Terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), adanya perdamaian antara pelaku dan korban, pernikahan antara salah satu pelaku ZPA dengan korban ND hingga hubungan kekerabatan yang cukup erat di lingkungan KemenKopUKM menjadi kendala kami dalam menyelesaikan kasus ini,” kata MenKopUKM.

Menteri Teten menegaskan pihaknya tidak mentolerir perilaku kekerasan seksual dalam bentuk apapun di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM.

Dirinya berkomitmen untuk menindak seluruh oknum yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual ini.

“Kami telah membentuk Majelis Kode Etik baru yang bersih dari relasi kekerabatan baik dengan pelaku maupun korban sebagai tindak lanjut dari pembubaran Majelis Kode Etik yang telah dibentuk sebelumnya di tahun 2020,” kata Menteri Teten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui Majelis Kode Etik tersebut, lanjut Menteri Teten, akan memberikan sanksi tegas kepada para pejabat yang terlibat dalam pelanggaran dan mal-administrasi yang berdampak pada berlarutnya penyelesaian kasus ini.

Termasuk pada pejabat yang memiliki kewenangan untuk menghukum, namun tidak memberikan hukuman disiplin kepada pegawai yang melakukan pelanggaran.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Naik Rp4.000, Harga Emas Antam Hari Ini 5 Maret 2026 Senilai Rp3.049.000 per Gram

Naik Rp4.000, Harga Emas Antam Hari Ini 5 Maret 2026 Senilai Rp3.049.000 per Gram

Dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 08.52 WIB, harga emas Antam hari ini 5 Maret 2026 naik tipis.
Ramalan Karier Zodiak 6 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Karier Zodiak 6 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan karier zodiak pada 6 Maret 2026 untuk enam zodiak kedua, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Ramalan Karier Zodiak 6 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 6 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan karier zodiak pada 6 Maret 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Diduga Sering Beraksi, Ada yang Meninggal Pukul 04.00, Pelaku Tiba di Rumah Duka Pukul 08.00

Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Diduga Sering Beraksi, Ada yang Meninggal Pukul 04.00, Pelaku Tiba di Rumah Duka Pukul 08.00

Perempuan yang mencuri uang takziah di Kramat Jati, Jakarta Timur, diduga sudah beberapa kali beraksi. Namun, dia diduga melakukan aksi serupa di tempat yang berbeda. 
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Demi Perkuat Layanan JKN, BPJS Kesehatan Buka Ruang Aspirasi

Demi Perkuat Layanan JKN, BPJS Kesehatan Buka Ruang Aspirasi

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan, upaya mendengar melalui ruang aspirasi ini menjadi bagian dari penguatan transformasi mutu layanan JKN.

Trending

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Bek Manchester United, Harry Maguire, dijatuhi hukuman 15 bulan 20 hari masa percobaan setelah pengadilan banding di Yunani menguatkan vonis bersalah atas insiden yang terjadi di Pulau Mykonos pada Agustus 2020.
Padahal Sudah Masuk Maret, Kapan Garuda Calling Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 Diumumkan?

Padahal Sudah Masuk Maret, Kapan Garuda Calling Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 Diumumkan?

PSSI memberi sinyal jadwal Garuda Calling Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. John Herdman disebut belum akan memanggil pemain baru jelang debutnya.
John Herdman Wajib Dengar, Fabio Lefundes Desak Pelatih Timnas Indonesia Segera Panggil Bintang Borneo FC Ini

John Herdman Wajib Dengar, Fabio Lefundes Desak Pelatih Timnas Indonesia Segera Panggil Bintang Borneo FC Ini

Pelatih Borneo FC Samarinda, Fabio Lefundes, memberikan perhatian khusus kepada salah satu pemain muda dalam skuadnya jelang John Herdman debut bersama Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral