News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Tersangka KPK, Mardani H Maming Resmi Ajukan Praperadilan di PN Jaksel

Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan (Jaksel) telah menerima gugatan praperadilan dari Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming, pada Senin (27/6/2022). 
Senin, 27 Juni 2022 - 18:43 WIB
Mardani H Maming
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta- Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan (Jaksel) telah menerima gugatan praperadilan dari Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming, pada Senin (27/6/2022). 

Gugatan dilayangkan setelah KPK menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka dalam dugaan korupsi IUP Tanah Bumbu pada 2011. Terkait jabatan Mardani H Maming sebagai Bupati  Tanah Bumbu periode 2010-2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar ada masuk (gugatan praperadilan Mardani H Maming) hari ini," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Haruno, Senin (27/6/2022). 

Namun, Haruno mengaku belum ada pengaturan jadwal dan penunjukkan hakim yang akan memimpin sidang praperadilan Mardani H Maming.  
"Belum saya lihat lagi jadwal sidangnya. Belum ditunjuk hakimnya," jelasnya. 

Diketahui, tim kuasa hukum Mardani Maming dikabarkan mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja cepat menggarap dugaan korupsi IUP batu bara Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sejak 16 Juni 2022, eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dicekal ke luar negeri, karena statusnya sudah tersangka.

Dalam surat permohonan yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada 16 Juni 2022, bernomor R/1334/DAK.00.01/01-23/06/2022 ditujukan kepada Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, secara tegas menyebut permohonan larangan bepergian ke luar negeri untuk dua orang, yakni Mardani H Maming dan Rois Sunandar yang merupakan adik kandung Mardani H Maming.

Dokumen yang berhasil diperoleh Senin (20/6/2022), poin kedua menyatakan bahwa KPK telah menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka. Dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suatu hadiah, atau janji yang dilakukan oleh tersangka, Mardani H Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018. Kasus suap yang dimaksud adalah pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalsel.

Atas penetapan status tersangka tersebut, KPK meminta dilakukan pencekalan terhadap Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming bersama adiknya, Rois Sunandar Maming.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi gugatan praperadilan Mardani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming. 

Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, tim penyidik KPK telah memenuhi prosedur hukum dalam proses penyidikan perkara yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.
Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Bagi wisatawan yang berlibur ke kawasan Bromo, kini tersedia destinasi baru yang menawarkan pengalaman memacu adrenalin.
10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral