News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron 2 Tahun dari Kasus Penipuan! Selebgram Naura Ditangkap di Jepang

Selebgram Alnaura Karima Pramesti, yang dikenal sebagai Naura (32), akhirnya berhasil diringkus di Jepang setelah buron selama dua tahun. 
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 20:06 WIB
Buron 2 Tahun dari Kasus Penipuan! Selebgram Naura Ditangkap di Jepang
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram Alnaura Karima Pramesti, yang dikenal sebagai Naura (32), akhirnya berhasil diringkus di Jepang setelah buron selama dua tahun. 

Terpidana kasus penipuan investasi bodong ini ditangkap oleh Tim Intel Kejagung pada Rabu (23/10/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, menjelaskan bahwa Alnaura adalah terpidana kasus penipuan yang ditangani oleh Kejari Palembang. 

Dalam putusan awal Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang, Alnaura dinyatakan bersalah melakukan penipuan berdasarkan pasal 378 KUHP dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara.

tvonenews

Pada putusan pertama yang dibacakan pada Selasa (26/4/2022), Majelis Hakim memutuskan bahwa Alnaura secara sah dan meyakinkan bersalah. 

Namun, di hari yang sama, Alnaura mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Palembang.

Setelah banding, pada Selasa (31/5/2022), Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Palembang memutuskan bahwa perbuatan Alnaura terbukti, namun tidak dianggap sebagai tindak pidana, sehingga Alnaura dibebaskan dari semua tuntutan.

"Dengan putusan tersebut, terdakwa dikeluarkan dari Rumah Tahanan di Palembang," jelas Hutamrin.

Namun, pada Kamis (16/6/2022), Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI. 

Pada Rabu (9/11/2022), Mahkamah Agung memutuskan bahwa Alnaura terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Putusan tersebut menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani Alnaura akan dikurangkan dari hukuman yang dijatuhkan.

Setelah putusan diterima pada 11 Januari 2023, Jaksa Penuntut Umum segera mengeluarkan surat perintah eksekusi, namun Alnaura tidak memenuhi panggilan hukum yang diberikan pada Desember 2022 dan Januari 2023.

Kejaksaan Negeri Palembang kemudian menerbitkan daftar pencarian orang, surat operasi intelijen, hingga mengajukan permintaan Interpol Red Notice pada Januari 2024.

Hutamrin menambahkan bahwa Alnaura kerap berpindah-pindah negara, mulai dari Thailand, Vietnam, hingga akhirnya bersembunyi di Jepang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses pemulangan memakan waktu karena harus sesuai dengan prosedur internasional," tuturnya.

Pada Sabtu (26/10/2024), Alnaura akhirnya dipulangkan ke Palembang untuk menjalani hukuman di Lapas Perempuan Palembang. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selengkapnya

Viral