Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK. Putusan ini diambil setelah
Polda Jambi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, Jum
Sidang etik anggota Brimob tersangka penganiayaan siswa di Maluku digelar hari ini, keluarga korban hadir langsung, proses pidana tetap berjalan di Polres Tual.
Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP terhadap Iptu TSH, anggota polisi yang terlibat
Kompolnas desak dua polisi pelindas driver ojol Affan Kurniawan dipecat tanpa hormat. Sidang etik digelar di TNCC Polri, Komnas HAM sebut ada dugaan pelanggaran HAM.
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terkait kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan (AK) telah rampung.
Kapolres Probolinggo Kota melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripkan DW, akibat melanggar kode etik tidak masuk dinas total 177 hari
Sidang kode etik Polri terhadap tiga oknum Polri aktif yang bertugas di Polres Batubara telah bergulir, Jumat 14 Juli 2023. Dalam persidangan antara terlapor Ai
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Sumut memvonis empat polisi terduga pemerasan dan penjebakan atau rekayasa kasus dengan sanksi etika dan administratif. Korb
Divisi Propam Mabes Polri bakal segera menggelar sidang kode etik terhadap terduga pelanggar Iptu MIP yang diduga selingkuh dan kekerasan dalam rumah tangga.
Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Teddy Minahasa Putra resmi dipecat dari Polri, terkait kasus dugaan narkoba. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.