Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum apabila terbukti terdapat unsur kerugian keuangan negara.
Sidang kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbudristek pada 2019â2022 yang menyeret Mendikbudristek periode 2019â2024 Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kembali ditunda.
Jaksa mengatakan eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim menerima Rp809 miliar dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim, resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)..
Kejagung kembali jadwalkan pemeriksaan eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook.
âInformasi yang saya dapat pada saat itu di tahun 2023 adalah 97% daripada laptop (Chromebook) yang diberikan pada 77 ribu sekolah, itu (sekolah) aktif,...,"
Kejagung tengah mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor asuransi Jasa Raharja Putera cabang Bandung, pada Jumat (7/2/2025) sita deposito senilai Rp6,4 miliar...
Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.