GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kata-kata Pertama Nadiem Makarim Usai jadi Tersangka Korupsi Chromebook: Allah Tahu Kebenarannya!

Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim, resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook
Kamis, 4 September 2025 - 17:25 WIB
Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda digiring ke mobil tahanan, Kamis (4/9/2025).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.

Berdasar amatan tim tvonenews.com di Gedung Bundar Kejagung, Nadiem tampak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) berwarna merah muda pada Rabu (4/9/2025) sore. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia hendak dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejagung untuk dilakukan penahanan.

Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda digiring ke mobil tahanan, Kamis (4/9/2025).
Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda digiring ke mobil tahanan, Kamis (4/9/2025).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

 

Kepada awak media, pendiri Gojek itu menyampaikan pernyataan singkat sebelum digiring menuju mobil tahanan.

“Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenarannya. Bagi saya seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran nomor satu. Allah akan melindungi saya insyaallah,” kata Nadiem.

Kini, eks menteri pendidikan yang dikenal irit bicara itu harus menjalani status baru sebagai tersangka korupsi dengan ancaman hukuman berat.

Nadiem disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, Nadiem ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. 

Kejagung menegaskan, penahanan dilakukan agar penyidikan berjalan efektif dan menghindari risiko penghilangan barang bukti.

Resmi jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim: Allah Tahu Kebenarannya!
Resmi jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim: Allah Tahu Kebenarannya!
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

 

Kronologi Kasus Chromebook

Kasus ini bermula dari program digitalisasi pendidikan yang digagas Kemendikbud sejak 2019. Saat itu, pemerintah mendorong penggunaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menunjang pembelajaran, termasuk rencana pengadaan Chromebook.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, uji coba awal di tahun 2019 menunjukkan banyak kendala. Chromebook dinilai tidak kompatibel untuk digunakan di sekolah-sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang masih minim akses internet dan listrik. 

Menteri Pendidikan sebelumnya pun menolak melanjutkan kerja sama dengan Google.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Periksa Ketua Kadin Surakarta, Dalami Pengaturan Lelang Proyek yang Libatkan Sudewo di Kasus DJKA

KPK Periksa Ketua Kadin Surakarta, Dalami Pengaturan Lelang Proyek yang Libatkan Sudewo di Kasus DJKA

KPK periksa Ketua Kadin Surakarta, Ferry Septha Indarto terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan.
Jokowi Diperiksa Polresta Solo untuk Lengkapi Berkas Perkara di Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Palsu

Jokowi Diperiksa Polresta Solo untuk Lengkapi Berkas Perkara di Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Palsu

Polda Metro Jaya beberkan alasan melakukan pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Polresta Solo terkait tudingan ijazah palsu.
Cegah Tangkal Disrupsi Informasi, Sterau Gelar Pelatihan Kreasi Konten Digital Prajurit TNI AU

Cegah Tangkal Disrupsi Informasi, Sterau Gelar Pelatihan Kreasi Konten Digital Prajurit TNI AU

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan penyampaian informasi di media digital (media sosial) di kalangan aparat teritorial TNI AU, Staf Teritorial TNI Angkatan Udara menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Literasi Digital.
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif Hambat Rujukan Kontrol Penyakit Dalam dan Fisioterapi Warga di Yogyakarta

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif Hambat Rujukan Kontrol Penyakit Dalam dan Fisioterapi Warga di Yogyakarta

Beberapa hari terakhir ini, masyarakat di Kota Yogyakarta masih memadati layanan BPJS Kesehatan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balaikota setempat.
Layanan Kesehatan Haji Dialihkan ke KemenHaj, DPR Ingatkan Risiko: Belum Punya Pengalaman Teknis Medis

Layanan Kesehatan Haji Dialihkan ke KemenHaj, DPR Ingatkan Risiko: Belum Punya Pengalaman Teknis Medis

Pengelolaan layanan kesehatan haji resmi dialihkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke Kementerian Haji (KemenHaj). Kebijakan ini langsung disorot DPR RI.
Viral Ribuan Menu MBG Berisi Uang Lima Puluh Ribu Rupiah di Bangkalan

Viral Ribuan Menu MBG Berisi Uang Lima Puluh Ribu Rupiah di Bangkalan

Viral di media sosial, ribuan menu makanan bergisi gratis di Kabupaten Bangkalan berisi uang lima puluh ribu rupiah di setiap ompreng menu MBG. 

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT