Petugas gabungan dari KSKP Bakauheni, BKSDA, Karantina Lampung dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) melepasliarkan sekitar 458 burung ke hutan kawasan Kaki Gunung
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil amankan ratusan ekor satwa liar dilindungi jenis burung di area pemeriksaan Seaport Interdiction P
Polsek KSKP Bakauheni menggagalkan pengiriman 3.895 burung liar tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Burung diserahkan ke Balai Karantina Pertanian.
Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung Wilker Bakauheni lepas liarkan 2.500 ekor satwa liar berbagai jenis burung di hutan kawasan wilayah register III Gunung Rajabasa KPH Way Pisang, Lampung Selatan, Sabtu (29/7/23)
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil amankan 2500 ekor satwa liar jenis burung di dalam Anjungan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni,
Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus melakukan pengecekan kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan dalam rangka menyambut Operasi Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor satwa liar jenis burung dilindungi dari Pekanbaru.
Dua (2) orang pelaku pemerasan dan penganiayaan dengan korban supir truk berhasil diamankan aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung
Penyelundupan 872 ekor burung tanpa dokumen atau ilegal digagalkan Polsek KSKP Bakauheni. Hal itu dibeberkan Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika,
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.