Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, mengatakan penyidik masih melengkapi administrasi dan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait perkara tersebut.
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL.
Kepala Polres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, di Siak, Senin, menjelaskan saat ini sudah ada delapan orang dinyatakan sebagai tersangka pada kerusuhan itu, setelah ditemukan cukup bukti atas keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan, provokasi, dan kerusakan yang terjadi.
Kajari Bungo, Krisdianto mengatakan, penetapan ketiga orang tersebut sebagai tersangka didasarkan pada perkembangan penyidikan dan hasil gelar perkara (ekspose) yang dilaksanakan pada hari ini.
Kejaksaan Negeri OKU Selatan menetapkan AI, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKU Selatan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2023.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, menetapkan EK Kabid Investigasi Inspektorat Provinsi Sumsel sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Ketua Setara Institute Hendardi menyebutkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah lulus ujian terberat dengan menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka utama tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia program mandatori campuran etanol dengan bensin atau bioetanol 20 persen (E20) membutuhkan 4 juta kiloliter (KL) etanol.
Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Ia mengaku sejak ibundanya wafat pada 2021, dirinya tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan kampus maupun Yayasan Pendidikan Soekarno yang menaungi UBK.