Maia Estianty membahas perceraiannya dengan Ahmad Dhani yang sejak awal tidak ada perjanjian pisah harta, ia pun menyinggung masih punya kuasa. Seperti apa?
Maia Estianty sempat menyinggung soal haknya dengan rumah yang ditempati Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Ia menyebut bisa saja memperkarakan hal itu. Seperti apa
Nindy Ayunda kekasih hati dari Dito Mahendra hingga kini masih berstatus sebagai saksi dugaan kasus penghalangan penyidikan atau Obstruction of Justice.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan adik kandung dan orang tua Dito Mahendra akan diperiksa karena dugaan penghalangan penyidikan.
Penyanyi Nindy Ayunda mengaku telah memberikan semua jawaban kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.Â
Selebritas Nindy Ayunda kembali memenuhi panggilan polisi terkait kasus yang menyeret kekasihnya, Dito Mahendra, Rabu (31/5/2023). Nindy memilih bungkam.
Tersangka Dito Mahendra masih menjadi buronan polisi terkait dugaan kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal miliknya. Sang kekasih, yakni Nindy Ayunda bakal kembali diperiksa penyidik, Rabu (31/5/2023).
Penyanyi Nindy Ayunda usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (26/5/2023) malam, membantah menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal milik tersangka Dito Mahendra.
Presiden Prabowo Subianto berkelakar bahwa selain Cak Imin dan Sufmi Dasco, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia juga merupakan seorang 'pemimpin kancil'.
Kali ini, nama gelandang muda kelahiran Jerman, Laurin Ulrich, mencuat setelah Staf Khusus Menteri Hukum RI, Noor Korompot, memberikan isyarat bahwa pemain berdarah Indonesia tersebut tengah masuk dalam pantauan PSSI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan dalam upaya penyidikan kasus dugaan korupsi berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.