Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto mengungkapkan hal yang memberatkan hukuman 3,5 tahun terdakwa Hasto dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti terlibat suap PAW Harun Masiku. Meski kooperatif dan tak terbukti halangi penyidikan, ia tetap dihukum.
Ribuan personel gabungan Polri siap mengamankan jalannya sidang terdakwa Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat (18/7/2025).
Terdakwa Hasto Kristiyanto kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat (18/7/2025).
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
KPK kembali memanggil pedagang valas untuk menjadi saksi kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu atau PAW anggota DPR RI periode 2019â2024 dengan tersangka Harun Masiku
Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.