GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengedar dan Pemakai Narkoba Diringkus Polres Kerinci

Kasus peredaran dan pemakaian narkotika jenis sabu-sabu kembali terungkap di Kerinci, Jambi, dua orang tersangka pemakai dan pengedar narkoba berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Kerinci
Rabu, 11 Januari 2023 - 18:12 WIB
Pengedar dan Pemakai Narkoba Diringkus Polres Kerinci
Sumber :
  • Tim TvOne/ Arizal

Kerinci, Jambi – Kasus peredaran dan pemakaian narkotika jenis sabu-sabu kembali terungkap di Kerinci, Jambi, dua orang tersangka pemakai dan pengedar narkoba berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Kerinci.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Narkoba Iptu Jeki Noviardi. mengatakan kedua pelaku yakni YR (33) dan ES (28) merupakan Warga Desa Simpang Empat Desa Sungai Tutung Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih jauh lagi, Kasat Narkoba Polres Kerinci Iptu Jeki Noviardi menjelaskan, kedua tersangka ditangkap pada Jum'at (6/1/2023) di lokasi yang berbeda, YR ditangkap di sekitar Objek Wisata Air Panas Desa Sungai Tutung, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci.

Penangkapan YR tersebut,lanjut Kasat, berkat informasi masyarakat yang merasa resah karena lokasi di sekitar Objek Wisata Air Panas Desa Sungai Tutung Kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Pada saat diamankan, YR sempat menghilangkan barang bukti dengan membuang 1 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik kecil ke bawah mobil yang terparkir di lokasi, namun berhasil ditemukan oleh anggota.” Ujar Kasat Narkoba Polres Kerinci Jeki Noviardi.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dirinya mengakui bahwa barang haram itu didapatkan dengan cara dibeli dari seseorang berinisial ES yang diduga menjadi pengedar.

Selanjutnya, Tim Satnarkoba Polres Kerinci melakukan pengejaran terhadap ES dan berhasil membekuk tersangka di rumahnya yang berlokasi di Desa Simpang Empat, Kecamatan Air Hangat Timur. Selain ditemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 250.000, dan 1 unit handphone, petugas juga mengamankan satu klip bubuk kristal seberat 0,26 gram. Selain itu Pelaku ES mengakui bahwa narkoba yang dimiliki YR memang dibeli pada dirinya. Selanjutnya kedua pelaku digiring ke Mapolres Kerinci untuk proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Satnarkoba Polres Kerinci kini terus melakukan pengembangan kasus tersebut guna menggulung para tersangka yang diduga ikut terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika tersebut.

Selanjutnya mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkas Iptu Jeki Kasat Narkoba Polres Kerinci. (AAI/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

News Terpopuler: Permintaan DPR untuk Mengulang Final Lomba Cerdas Cermat MPR, hingga Juri dan Digugat ke PN Jakpus

News Terpopuler: Permintaan DPR untuk Mengulang Final Lomba Cerdas Cermat MPR, hingga Juri dan Digugat ke PN Jakpus

Permintaan DPR RI mengulang babak final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Dewan juri dan MC digugat ke PN Jakarta Pusat
KPR Tenor 40 Tahun Bukan Lagi Wacana, Menteri PKP Maruarar Sirait: Pada Waktunya Kita Umumkan

KPR Tenor 40 Tahun Bukan Lagi Wacana, Menteri PKP Maruarar Sirait: Pada Waktunya Kita Umumkan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah merancang aturan matang terkait skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan masa tenor hingga 40 tahun.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Indonesia bakal mengikuti forum The 9th ASEAN Smart Cities Network (ASCN) Annual Meeting di Cebu, Filipina, pada Juli 2026.
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Peran keluarga kini menjadi benteng utama dalam melindungi anak generasi muda dari ancaman judi online (judol) dan penipuan digital. 
Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Trending

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT