Pedagang Kalibata diperiksa Polda Metro Jaya usai kerusuhan Matel tewas. Salah satu korban mengaku rugi hampir Rp100 juta akibat lapak rusak dan terbakar.
Sebanyak enam anggota polisi pelayanan markas (Yanma) Mabes Polri, pelaku pengeroyokan dua mata elang (matel) hingga tewas, dikenakan Pasal 170 KUHP Ayat 3 KUHP.
Enam anggota Polri yang terlibat dalam pengeroyokan dua mata elang atau matel di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), kini tidak hanya berhadapan dengan proses pidana, tapi juga ancaman sanksi etik paling berat, yaitu pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Begini duduk perkara kasus pengeroyokan yang sebabkan dua orang mata elang (matel) tewas di TMP Kalibata. Kasus ini sempat membuat kericuhan di sekitar TKP.
Pengeroyokan terhadap dua orang mata elang (matel) di TMP Kalibata menjadi perhatian. Terungkap ternyata pelaku pengeroyokan tidak menggunakan senjata apa pun.
Polisi selidiki pengeroyokan dua mata elang hingga tewas dan kasus pengrusakan di TMP Kalibata. Terduga pelaku disebut rekan pemotor yang tak terima ditagih.
Dua mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore.
Telah terjadi pengeroyokan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) dimana dua anggota mata elang alias matel menjadi korban
Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.