Massa dari berbagai elemen ini meminta Majelis Hakim agar menghukum berat M Kace sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 10 tahun pidana penjara
Satlantas Polres Ciamis dan Dinas Perhubungan setempat mengalihkan arus lalu lintas di depan kantor PN Ciamis yang menyelenggarakan sidang putusan M Kace.
Lantara sakit, sidang perdana Muhamad Kosman alias M Kece di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021), terpaksa diundur.hingga 2 Desember 2021.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama M Kece alias Kace ke Kejaksaaan Agung RI.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan Bareskrim Polri harus memisahkan sel tersangka penistaan agama Muhammad Kace dari tahanan lain demi keamanan yang bersangkutan.
Penyidikan terhadap kasus dugaan pidana penistaan agama dengan tersangka Muhammad Kece yang juga jadi korban penganiayaan sesama tahanan di Bareskrim Polri tetap berjalan.
Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece bertambah tiga orang sehingga menjadi enam orang.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan tidak ada keterlibatan organisasi keagamaan yang lain dari perkara dugaan penistaan agama oleh YouTuber M. Kece (MK).
Jagat media sosial dihebohkan dengan mencuatnya narasi yang mengaitkan nama selebgram asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut dengan video ber
Media sosial dihebohkan dengan mencuatnya narasi yang mengaitkan nama selebgram sekaligus konten kreator asal Banyuwangi Bilqis Luvena Danendra atau Miss Cendut
Bukti popularitas Megawati Hangestri sebagai atlet asing di V-League adalah ketika sopir taksi di Korea Selatan mengenalinya bahkan sampai minta tanda tangan.
Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar wejangan pemain senior hingga skema baru pelatih Hyundai Hillstate.