Massa dari berbagai elemen ini meminta Majelis Hakim agar menghukum berat M Kace sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 10 tahun pidana penjara
Satlantas Polres Ciamis dan Dinas Perhubungan setempat mengalihkan arus lalu lintas di depan kantor PN Ciamis yang menyelenggarakan sidang putusan M Kace.
Lantara sakit, sidang perdana Muhamad Kosman alias M Kece di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021), terpaksa diundur.hingga 2 Desember 2021.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama M Kece alias Kace ke Kejaksaaan Agung RI.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan Bareskrim Polri harus memisahkan sel tersangka penistaan agama Muhammad Kace dari tahanan lain demi keamanan yang bersangkutan.
Penyidikan terhadap kasus dugaan pidana penistaan agama dengan tersangka Muhammad Kece yang juga jadi korban penganiayaan sesama tahanan di Bareskrim Polri tetap berjalan.
Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece bertambah tiga orang sehingga menjadi enam orang.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan tidak ada keterlibatan organisasi keagamaan yang lain dari perkara dugaan penistaan agama oleh YouTuber M. Kece (MK).
Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!
Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.