GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selama 20 Hari, Nikita Mirzani Dicekal ke Luar Negeri Oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Apa yang Terjadi?

Nikita Mirzani masih menjadi bahan pembicaraan publik. Sebelumnya telah terlibat dalam kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan oleh Nindy Ayunda
Minggu, 16 Oktober 2022 - 05:25 WIB
Nikita Mirzani Dicekal Imigrasi ke Luar Negeri
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta - Nikita Mirzani masih menjadi bahan pembicaraan publik. Diketahui, Nikita Mirzani telah terlibat dalam kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan oleh Nindy Ayunda dan suaminya.

Kini Nikita Mirzani masih menyandang status tersangka pada kasus tersebut. Walaupun dengan status tersangka, namun dirinya tidak ditahan karena satu dan lain hal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Nyai sapaan akrab Nikita Mirzani, sempat dilakukan penjemputan paksa oleh pihak kepolisian saat dirinya berada di Mall bersama anak-anaknya.

Kini Kemenkumham kembali mengeluarkan pencegahan mulai 13 oktober 2022 hingga 1 November 2022.

Nyai Dicekal ke Luar Negeri

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan pencekalan terhadap artis Nikita Mirzani untuk bepergian ke luar negeri.

"Masa pencegahan 13 Oktober 2022 hingga 1 November 2022," kata Sub Koordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Achmad Nur Saleh mengatakan pencekalan terhadap artis yang kerap menimbulkan kontroversi tersebut diajukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota, Provinsi Banten.

Saat ditanya lebih jauh alasan pencekalan terhadap artis tersebut, Achmad Nur Saleh belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan. 

Sebelumnya Nikita Mirzani pernah terlibat dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nindy Ayunda dan suaminya. Namun dirinya tidak di tahan meski telah memiliki status sebagai tersangka.

Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Diketahui, Nikita Mirzani dijatuhkan sanksi wajib lapor oleh pihak Polresta Serang Kota pasca penjemputan paksanya di bilangan Senayan City pada Kamis (21/7/2022). Sanksi tersebut terkait kasus pencemaran nama baik dan dijerat UU ITE terhadap pelapor Mahendra Dito.  

Kemudian pihak kepolisian kembali melepas Nikita Mirzani sesuai permintaan dari puhak kuasa hukum aktris sensasional itu.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan alasan kemanusiaan, bahwa tersangka NM mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anaknya yang juga masih kecil. Maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan tersangka NM melalui penasehat hukumnya untuk tidak dilakukan penahanan," kata Shinto pada konferensi pers di Polresta Serang Kota pada Jumat (22/7/2022). 

Kemudian, artis sensasional Nikita Mirzani pergi ke luar negeri melalui penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Padahal Nikita Mirzani kini berstatus tersangka.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Minta Aksi Unjuk Rasa Tetap Damai dan Tertib, Komunitas Anyer Menteng Jakpus: Jangan Mudah Terprovokasi

Minta Aksi Unjuk Rasa Tetap Damai dan Tertib, Komunitas Anyer Menteng Jakpus: Jangan Mudah Terprovokasi

Perwakilan Komunitas Anyer Menteng, Jakarta Pusat, Samsuri als Bohar dan Suprihatin mengajak masyarakat, khususnya para pemuda dan mahasiswa untuk menjaga aksi unjuk rasa tetap damai, tertib, dan tidak mudah terprovokasi
Persib Bandung Resmi Buka Suara soal Rangkaian Insiden Beckham Putra dan Bobotoh usai Kalahkan Persija

Persib Bandung Resmi Buka Suara soal Rangkaian Insiden Beckham Putra dan Bobotoh usai Kalahkan Persija

Persib Bandung resmi buka suara soal rangkaian insiden yang menimpa Beckham Putra dan juga Bobotoh. Hal-hal tersebut terjadi setelah kemenangan 2-1 atas Persija Jakarta.
Kabar Baik, Dedi Mulyadi Janji Pedagang Kota Bandung yang Ditertibkan Tak Akan Dirugikan

Kabar Baik, Dedi Mulyadi Janji Pedagang Kota Bandung yang Ditertibkan Tak Akan Dirugikan

Dedi Mulyadi janji pedagang Kota Bandung yang terdampak penertiban tak akan dirugikan. Penataan kota disebut tetap utamakan kemanusiaan. Simak pernyataannya!
Kasatpol PP Minta Pedagang Hewan Kurban Tidak Jualan di Trotoar

Kasatpol PP Minta Pedagang Hewan Kurban Tidak Jualan di Trotoar

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, meminta pedagang hewan kurban tidak berjualan di trotoar.
Daftar 5 Pemain Diaspora Tambahan Timnas Indonesia yang Diprediksi Dipanggil John Herdman untuk Piala Asia 2027

Daftar 5 Pemain Diaspora Tambahan Timnas Indonesia yang Diprediksi Dipanggil John Herdman untuk Piala Asia 2027

Sebanyak lima pemain diaspora tambahan dikabarkan akan memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027. Hal ini sesuai dengan permintaan pelatih John Herdman.
Satpol PP DKI Bakal Data dan Patroli Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Trotoar

Satpol PP DKI Bakal Data dan Patroli Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Trotoar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyatakan akan melakukan pendataan dan patroli untuk memantau lokasi penjualan hewan kurban yang berada di atas trotoar.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT