PERADI SAI turut buka suara terkait adanya ketentuan baru dalam RUU KUHAP. Setidaknya, ada dua isu yang menjadi perhatian organisasi advokat tersebut. Menurut..
Komisi III DPR bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dibawa ke pembicaraan tingkat II.
DPR RI telah resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang, di dalam Rapat Paripurna, Kamis (20/3/2025).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono ungkap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang sudah disetujui di tingkat pertama atau tingkat komisi akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (20/3).
DPR RI dan pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang.
Fraksi PDIP DPR RI setujui Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi UU.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.