Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terlibat dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) beserta barbuk.
Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksan terhadap kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat dalam pendalaman kasus suap vonis bebas pembunuhan Dini Sera.
Kejaksaan Agung akhirnya memindahkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang terjerat kasus gratifikasi atau suap perkara vonis bebas terdakwa Ronald Tannur
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu terdakwa Ronald Tannur berinisial MW (Meirizka Widjaja) menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan suap vonis bebas.
Meski telah dieksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), Ronald Tannur (RT) tak langsung ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Ini alasannya.
Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti gagal mendapat vonis bebas. Ronald kembali ditangkap oleh Kejagung di kediamannya di Surabaya.
Pengamat Hukum Sahlan Azwar di Surabaya menyebut, Kejagung mesti mendalami keterlibatan instansi penegak hukum lain dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Kejaksaan Agung resmi menahan Eks Pejabat MA berinisial ZR usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan suap (gratifikasi) vonis bebas Ronald Tannur
Gregorius Ronald Tannur, yang sempat divonis bebas oleh tiga majelis hakim, kini menjadi sorotan setelah dilaporkan sempat bepergian ke Singapura dan Thailand.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.