Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan memberlakukan larangan sampah organik kering masuk ke depo-depo sampah. Aturan baru ini bakal diberlakukan mulai 2026 mendatang.
Dengan beberapa kebiasaan sederhana dan alat yang tepat, sampah organik rumah tangga bisa berubah menjadi siklus yang menyehatkan lingkungan sekaligus mengurangi bau dan lalat.
Pengelolaan sampah, khususnya sampah organik, menjadi salah satu tantangan besar di berbagai daerah di Indonesia. Sampah organik yang tidak diolah dengan
Pusat Pengolahan Organik Bakti Lingkungan Djarum Foundation di Djarum Oasis Kretek Factory, Kudus, adalah solusi utama atasi limbah organik di daerah tersebut.
Kepala DLH Sleman mengatakan DLH Sleman baru saja mendapat data sisa-sisa sampah organik dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk 1.000 porsi.
Wali Kota Semarang menyebut biopori sangat bermanfaat untuk peresapan air di saat hujan dan sebagai proses pembuatan pupuk kompos dengan media daun-daun kering.
Penyaluran residu sampah organik dan anorganik hanya diperbolehkan untuk warga yang membuang sampah secara mandiri, gerobak sampah maupun motor roda tiga.
Model 4in1 ini mudah diimplementasikan oleh masyarakat. Pada intinya model 4in1 ini berupa empat susunan kerangka sirkulasi pengelolaan sampah yang kompleks.
Dibukanya TPST Piyungan secara bertahap mendorong Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Forum Bank Sampah untuk terus menggalakkan Gerakan Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori ala Jogja (Mbah Dirjo).Â
Agar sampah organik dan anorganik terkelola dengan baik, sampah anorganik didaur ulang. Sedangkan sampah organik diolah menjadi pupuk atau ditanam biar hancur.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.