Hingga hari Jumat 11 April 2025, DJP mencatat 12,79 juta SPT Tahunan dilaporkan, baru 78,9% dari target 16,21 juta. Wajib pajak masih bisa lapor tanpa sanksi!
Penghapusan sanksi telat lapor SPT & bayar PPh Pasal 29 oleh DJP hingga 11 April 2025 akibat libur panjang. Wajib pajak pribadi bisa manfaatkan relaksasi ini.
Pemerintah resmi hapus sanksi pajak bagi WP OP yang terlambat bayar dan lapor SPT akibat libur Nyepi dan Idul Fitri, berlaku hingga 11 April 2025 tanpa STP.
Oknum Bapenda Kota Medan diduga kongkalikong dengan wajib pajak. Akibat perbuatannya ini, pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dari sektor pajak di tahun 2022 mengalami kerugian besar.
Peristiwa penipuan yang dilakukan oknum pegawai Badan Pendapatan Daerah Propinsi Jawa Timur UPT Pengelolaan, Pendapatan Daerah di Pacitan, Wahyu, terhadap seorang warga masih belum diselesaikan.
Pemkab Kudus kembali memberikan dispensasi pembebasan sanksi administrasi berupa denda bagi masyarakat yang telat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Program penghapusan sanksi administrasi pajak bumi bangunan (PBB) di Kota Surabaya, Jatim, dalam rangka menyambut Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Pahlawan berlaku mulai 15 September hingga 30 November 2022.
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.