- Tribratantb
Terbongkar! Dua Pengedar Narkoba di Mataram Ditangkap, Polisi Sita 67 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
tvOnenews.com - Peredaran narkoba di Indonesia masih menjadi ancaman serius yang terus diburu aparat penegak hukum.
Meski berbagai jaringan berhasil diungkap, sindikat narkoba terus mencari cara baru untuk mengedarkan barang haram, mulai dari memanfaatkan rumah kontrakan, rumah kos, hingga jaringan kurir yang bekerja secara terputus.
Kondisi ini membuat peran masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu kunci penting dalam mengungkap peredaran narkoba.
Komitmen tersebut kembali dibuktikan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Berbekal laporan warga dan penyelidikan yang dilakukan secara intensif, polisi berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika di dua lokasi berbeda.
Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari (15/7/2026), dua pria berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 67,46 gram sabu dan 271,5 butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.
Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Gerebek Rumah Kos
Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP Remanto menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Cakranegara sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan pada Rabu sekitar pukul 00.45 WITA.
"Menindaklanjuti informasi ini, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak melakukan penindakan pada Rabu sekitar pukul 00.45 WITA," ujar AKP Remanto.
Operasi pertama dilakukan di sebuah rumah kos yang berada di Lingkungan Banjarmantri, Kecamatan Cakranegara. Saat tiba di lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (26) yang berada di area parkir.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Ketika dimintai keterangan, AS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang berada di wilayah Kecamatan Ampenan.
Keterangan itu kemudian menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan kasus dan menelusuri pemasok utama narkotika tersebut.
Polisi Tangkap Pemasok, Sita Puluhan Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi
Hasil pengembangan membawa penyidik menuju sebuah rumah di Lingkungan Gatep, Kecamatan Ampenan.
Di lokasi kedua tersebut, petugas berhasil mengamankan pria berinisial F (27) yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada AS.