- Freepik
Dituding Terlibat Kerusuhan Agustus 2025, PDIP Ajukan Gugatan ke PN Jaksel
BBHAR membantah tudingan tersebut dan menyebut pernyataan Zulfan tidak didukung fakta maupun proses verifikasi yang memadai.
“Pernyataan yang menempatkan PDI Perjuangan seolah-olah sebagai dalang atau pihak di balik kerusuhan Agustus merupakan pernyataan yang sesat, tidak berdasar, dan sangat merugikan nama baik partai. Tuduhan serius seperti itu tidak boleh disampaikan tanpa bukti dan verifikasi,” ujar Rohman.
Dalam konten yang dipersoalkan, Zulfan juga disebut mengaitkan kerusuhan tersebut dengan klaim bahwa keinginan Megawati telah dipenuhi oleh Prabowo.
Klaim itu antara lain menyinggung Wisma Yaso dan dana sebesar Rp 200 miliar. BBHAR menegaskan tidak pernah ada permintaan Megawati kepada Prabowo terkait Wisma Yaso ataupun dana Rp 200 miliar sebagaimana dinarasikan dalam tayangan tersebut.
Menurut BBHAR, persoalan mengenai hak-hak Presiden pertama RI Soekarno juga tidak dapat diposisikan sebagai permintaan personal Megawati. BBHAR menilai isu tersebut harus ditempatkan dalam konteks penghormatan negara terhadap Soekarno sebagai proklamator, presiden pertama, dan Bapak Bangsa.
Sengketa ini sebelumnya telah diproses Dewan Pers. Melalui Surat Penyelesaian Pengaduan Nomor 596/DP/V/2026 tertanggal 5 Mei 2026, Dewan Pers memberikan sejumlah rekomendasi yang harus dilaksanakan Total Politik.
BBHAR kemudian mengirimkan hak jawab melalui surat Nomor 016/EX/DPP/V/2026 pada 12 Mei 2026. Namun, BBHAR kembali melapor karena menilai rekomendasi Dewan Pers belum dijalankan secara lengkap.
Dewan Pers selanjutnya menerbitkan surat Nomor 730/DP/K/VI/2026 tertanggal 4 Juni 2026. Dalam surat itu, Total Politik diminta menayangkan hak jawab BBHAR paling lambat 2 x 24 jam setelah menerima surat.
Hak jawab tersebut tidak boleh ditambahkan dengan pernyataan redaksi ataupun sumber lain. Total Politik diperbolehkan menyunting naskah agar proporsional, tetapi tidak boleh mengubah makna dan substansinya.
Total Politik juga diminta menambahkan permintaan maaf kepada BBHAR dan masyarakat serta menautkan hak jawab dengan konten asal yang diadukan.
Total Politik kemudian menyampaikan kepada Dewan Pers bahwa pihaknya telah menayangkan hak jawab melalui artikel berjudul 'PDIP Bantah Klaim Zulfan Lindan soal Permintaan Khusus Megawati ke Prabowo' pada 28 Februari 2026.