news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto.
Sumber :
  • Instagram

Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Penipuan Kripto Timothy Ronald, Ternyata Ini Alasannya

Perjalanan Timothy dimulai di usia 14 tahun, saat sebagian besar anak seusianya masih mencari jati diri, ia justru mengambil Langkah yang sangat berani....
Senin, 26 Oktober 2026 - 14:35 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret influencer Timothy Ronald.

Diketahui bahwa terdapat dua laporan polisi yang berkaitan dengan perkara ini. Laporan pertama teregister dengan LP/B/227/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 9 Januari 2026. Pelapor berinisial Y dan laporan ditangani Subdit I Ditressiber Polda Metro Jaya.

Sementara itu laporan kedua teregister dengan nomor LP/B/483/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 19 Januari 2026 dengan inisial pelapor RR yang ditangani Subdit IV.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, terhadap laporan pertama telah dilakukan gelar perkara dan tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Sumber :
  • Antara

“Terhadap laporan yang ditangani Subdit I, penyelidikan telah dihentikan pada 14 September 2026 berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam perkara yang dilaporkan,” ucap Budi, kepada wartawan, Senin (26/10/2026).

Kemudian, Budi menjelaskan, terhadap lapodan kedua juga telah dilakukan gelar perkara pada 15 September 2026, dan belum ditemukan bukti yang cukup untuk menghubungkan perbuatan pihak yang dilaporkan dengan tindak pidana yang dipersangkakan. 

“Dalam penanganan laporan Subdit IV, penyelidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, para saksi, pihak yang dilaporkan, serta meminta keterangan dari ahli dan instansi terkait. Berdasarkan hasil gelar disepakati penghentian penyelidikan,” ungkap Budi.

Selanjutnya, pihak kepolisian telah menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan pada 28 September 2026.

“Adapun terhadap laporan yang ditangani Subdit IV, direncanakan pelaksanaan gelar perkara khusus atas permohonan kuasa hukum pelapor. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan sesuai hasil proses tersebut,” terang Budi.

Kemudian Budi juga mengimbau kepada para pelapor atau korban agar dapat menyampaikan ke penyidik jika memiliki bukti baru. Hal ini guna dilakukan analisa lebih lanjut.

Sosok Timothy Ronald

Perjalanan Timothy dimulai di usia 14 tahun, saat sebagian besar anak seusianya masih mencari jati diri, ia justru mengambil langkah yang sangat berani.

Tanpa modal besar dan koneksi, ia memulai langkah pertamanya dengan menjual pomade dan sedotan stainless steel.

Sedikit demi sedikit, ia mengumpulkan modal pertamanya dan mulai berinvestasi di pasar modal. Ia sibuk belajar berinvestasi di pasar modal.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
14:03
08:06
08:08
08:29
08:13

Viral