- Instagram @cat_warrior.indonesia
Mengenal AKBP Edy Herwiyanto, Perwira Polda Jatim yang Diduga Diperiksa Propam terkait Korupsi
tvOnenews.com - Nama AKBP Edy Herwiyanto menjadi sorotan setelah kabar dirinya diduga diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri beredar di media sosial.
Perwira menengah yang bertugas di Polda Jawa Timur tersebut dikabarkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Informasi itu mencuat setelah akun Instagram @cat_warrior.indonesia mengunggah kabar mengenai dugaan pengamanan Edy pada Senin, 26 Oktober 2026.
Unggahan tersebut kemudian menarik perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai perkara yang sedang ditangani.
Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan, “AKBP Dr. Edy Herwiyanto S.H., M.H., M.Kn. (dikenal dengan panggilan "Edy Songkel") DIAMANKAN OLEH PAMINAL PROPAM MABES ATAS DUGAAN TIPIKOR”.
Akun itu juga menyertakan keterangan, “Info A4. Ini salah satu bukti komitmen Kapolri Suyudi Memberantas Kejahatan dari Internal Polri. Dikabarkan diangkut tadi malam (26/10/26),” dikutip Rabu (28/10/2026).
Menanggapi kabar tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono membenarkan bahwa Edy sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.
Namun, ia belum membeberkan secara terperinci materi pemeriksaan maupun dugaan perkara yang sedang didalami.
“Sedang dalam pemeriksaan Propam Mabes, nanti kalau sudah selesai pemeriksaan kita update,” kata Dekananto kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa pengawasan terhadap anggota kepolisian merupakan bagian dari mekanisme internal institusi.
“Perlu diketahui bahwa anggota Polri dalam pelaksanaan tugas selalu diawasi oleh Propam dan Itwasda,” terang Jules.
Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap anggota kepolisian merupakan bagian dari proses pengawasan.
“Sehingga apabila ada anggota Polri yang sedang diperiksa atau diklarifikasi hal tersebut merupakan hal yang lumrah dan merupakan bagian dari proses pengawasan,” ujar Jules.
Profil AKBP Edy Herwiyanto
AKBP Edy Herwiyanto merupakan perwira menengah Polri yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan penyidikan.
Ia pernah mengemban sejumlah jabatan di wilayah hukum Polda Jawa Timur sebelum menduduki posisi di tingkat kepolisian daerah.
Nama Edy juga dikenal publik karena hubungan keluarganya dengan Vinanda Prameswati, Wali Kota Kediri. Vinanda merupakan salah satu kepala daerah muda di Indonesia yang terpilih dalam Pilkada Kota Kediri 2024.
Berdasarkan informasi profil yang diberikan, Edy lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 28 Oktober 1970.
Ia disebut memiliki empat orang anak, termasuk Vinanda Prameswati dan Sal Sabila Putri Lianawati, serta istri bernama Siskawati.
Selain berkarier di kepolisian, Edy menempuh pendidikan hingga meraih gelar doktor di bidang hukum. Ia juga memiliki gelar magister hukum dan magister kenotariatan.
Gelar akademik tersebut tercantum dalam nama lengkapnya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto, S.H., M.H., M.Kn.
Rekam Jejak Karier AKBP Edy Herwiyanto di Kepolisian
Sepanjang kariernya, Edy pernah menduduki sejumlah jabatan yang berkaitan dengan penanganan perkara kriminal. Pengalaman tersebut mencakup tugas sebagai kepala satuan reserse kriminal di beberapa wilayah di Jawa Timur.
Dalam catatan karier yang tersedia, Edy pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Blitar pada 2009, Kasat Reskrim Polresta Kediri Kota pada 2011, Kasat Reskrim Polres Kediri pada 2012, serta Kasat Reskrim Polres Tulungagung pada 2014.
Ia juga pernah mengemban jabatan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya pada 2021.
Dalam perjalanan berikutnya, Edy tercatat pernah menduduki jabatan Penyidik Madya 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
Adapun jabatan yang melekat pada Edy saat kabar pemeriksaannya mencuat adalah Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur.
Posisi Kabag Wassidik berkaitan dengan fungsi pengawasan terhadap proses penyidikan di lingkungan direktorat tersebut.
Karena itu, kabar pemeriksaan terhadap Edy menjadi perhatian publik, terlebih setelah muncul dugaan tindak pidana korupsi yang belum dijelaskan secara terperinci oleh pihak berwenang.
Selain memiliki pengalaman di bidang kepolisian, Edy juga menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum.
Ia meraih gelar Magister Hukum (M.H.) dan Magister Kenotariatan (M.Kn.) dari Universitas Brawijaya.
Ia kemudian menyelesaikan pendidikan doktoral di bidang hukum. Latar belakang akademik tersebut melengkapi pengalamannya dalam menjalankan tugas di bidang penyidikan dan pengawasan penanganan perkara.
Meski demikian, rincian tahun kelulusan dan riwayat pendidikan lengkapnya masih perlu dicocokkan dengan sumber resmi apabila hendak dicantumkan lebih jauh.
Harta Kekayaan AKBP Edy Herwiyanto
Edy pernah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 2 Februari 2023 untuk periode pelaporan 2022.
Dalam data tersebut, total kekayaannya disebut mencapai sekitar Rp4,6 miliar setelah memperhitungkan utang.
Aset tanah dan bangunan menjadi komponen terbesar, dengan nilai yang dilaporkan sekitar Rp5 miliar, sementara utangnya disebut mencapai Rp1,4 miliar.
Angka tersebut merujuk pada periode pelaporan 2022, sehingga tidak dapat langsung dianggap sebagai gambaran kekayaan Edy saat ini.
Rincian nilai aset dan kewajiban juga sebaiknya diverifikasi kembali melalui dokumen LHKPN resmi sebelum dipublikasikan.
Kabar mengenai AKBP Edy Herwiyanto masih menjadi perhatian setelah Kapolda Jawa Timur membenarkan adanya pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri. Namun, hingga saat ini, keterangan yang tersedia belum menjelaskan secara lengkap pokok perkara maupun hasil pemeriksaan tersebut.
Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara yang dikaitkan dengan Edy masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
(tsy)