Hendra Kurniawan dan Seali Syah.
Sumber :
  • Kolase tim tvonenews.com

Menohok, Seali Syah Sindir Hukuman Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara: Bahaya Ini untuk Institusi Polri!

Selasa, 28 Februari 2023 - 15:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Hendra Kurniawan divonis hukuman 3 tahun penjara dalam persidangan vonis kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat pada Senin (27/2/2023). Sang istri, Seali Syah turut memberikan komentar terkait vonis tersebut.

Melalui akun Instagram pribadinya @sealisyah, istri Hendra Kurniawan itu menyindir vonis yang dijatuhkan hakim kepada sang suami. Dalam unggahan Instagram Storynya, Seali Syah menyampaikan bahwa putusan ini akan mengancam institusi Polri.

Bahaya inii karna besok-besok semua anggota Polri lebih memilih jadi eksekutor nyawa dari pada mengamankan BB,” tulis Seali Syah sambil menambahkan tagar #savepolri #saveHKAN.

Dalam unggahan yang sama, istri Hendra Kurniawan menyisipkan foto Bharada E alias Richard Eliezer dan sang suami.

Sama-sama menjalankan perintah pimpinan, RE menjalankan perintah yang salah tanpa sprint. Melanggar HAM (RE dalam keadaan sadar melakukan itu) hanya divonis 1,5 tahun penjara,” kata Seali Syah.

Dia lalu membahas vonis yang dijatuhkan kepada Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang menerima hukuman lebih berat.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral