- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Mantan Pejabat Mahkamah Agung yang Jadi Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Berlimpah Harta Kekayaan, Nilainya Capai Rp51,4 Miliar
“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022. Karena 2022 sampai skrg yang bersangkutan sudah purna tugas. Dari mana uang ini berasal? menurut keterangan yang bersangkutan, bahwa ini diperoleh dari pengurusan perkara. Sebagian besar pengurusan perkara,” ungkapnya.
Tersangka Suap Miliki Harta Capai Rp51,4 Miliar
Di sisi lain, tim tvOnenews.com mencoba menelusuri harta kekayaan yang dimiliki Zarof Ricar melalui laman LHKPN.
Dokumen LHKPN dilaporkan oleh Zarof ke KPK pada 11 Maret 2022 ketika masih menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan.
Dari dokumen laman tersebut, Zarof Ricar tercatat memiliki harta kekayaan dengan nilai fantastis yakni mencapai Rp 51.419.972.176 atau Rp51,4 miliar.
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Dalam laman itu pula tercatat mantan pejabat MA memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 45.508.902.000 yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Bogor, Tangerang, Denpasar, Solok, Bandung, Pekanbaru, dan Cianjur.
Pada alat transportasi dan mesin senilai Rp 740.000.000 berupa mobil Kijang Minibus, VW Beetle, dan Toyota Yaris.
Tak cukup sampai di situ, tersangka suap itu juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 680.000.000; kas dan setara kas Rp 4.424.580.788; dan harta lainnya Rp 66.489.388.
Sementara itu, LHKPN juga tak mencatat Zarof memiliki utang maupun surat berharga. (raa)