- Agatha Olivia Victoria-Antara
Prajurit TNI Masuk Ruang Sidang Nadiem Makarim, Amnesty: TNI Bukan Satpam Jaksa
“Fenomena ini sekaligus menjadi antitesis pernyataan Presiden yang mengklaim tidak akan menghidupkan kembali militerisme. Realitas di sidang Pengadilan Tipikor dan meluasnya peran militer di birokrasi jelas menormalisasi praktik militerisme di pemerintahan sipil,” katanya.
Ia menegaskan praktik militerisasi ruang sidang harus dihentikan demi menjaga integritas peradilan.
“Demi menjaga integritas peradilan, praktik militerisasi ruang sidang ini harus dihentikan. Cukuplah TNI menjaga persidangan di pengadilan militer saja. Tentara harus kembali ke fungsi konstitusionalnya demi menjaga supremasi sipil,” pungkas Usman.
Sebelumnya, kehadiran tiga personel TNI di sidang kasus dugaan korupsi Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026), sempat mengundang perhatian pengunjung dan majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menegur personel TNI yang berdiri di ruang sidang karena menghalangi pengunjung dan jurnalis, hingga akhirnya diminta mundur.
Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Roy Riady, menyatakan kehadiran TNI semata-mata untuk kepentingan pengamanan.
Sementara itu, Kapuspen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyebut tiga prajurit tersebut ditugaskan atas permintaan Kejaksaan dan sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan RI.
(rpi/nba)