- ANTARA
KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi Terkait Kasus Suap Bupati Nonaktif Ade Kuswara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Terbaru, penyidik memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin (IF), sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Pemeriksaan terhadap Iin Farihin dilakukan pada Selasa (13/1/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IF selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi,” ujar Budi Prasetyo.
Pemeriksaan saksi ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mendalami aliran dana serta peran berbagai pihak dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Enam Saksi Lain Turut Dipanggil
Selain Iin Farihin, KPK juga memanggil enam saksi lainnya dalam penyidikan perkara tersebut. Para saksi berasal dari unsur swasta maupun aparatur pemerintahan daerah.
Enam saksi yang diperiksa antara lain:
-
SUG, YS, RYB, dan RG selaku pihak swasta
-
HRD selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Tata Bangunan Wilayah III Lenggahjaya
-
DWA selaku sopir
Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti serta memperjelas konstruksi perkara dugaan suap yang melibatkan kepala daerah dan sejumlah pihak lainnya.
KPK menegaskan pemeriksaan saksi bertujuan menggali informasi dan memastikan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
OTT KPK di Bekasi Akhir 2025
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. OTT tersebut menjadi operasi senyap kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total sepuluh orang dari berbagai unsur. Sehari setelah OTT, tepatnya pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan dari sepuluh orang yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dua di antara delapan orang tersebut adalah Bupati Bekasi saat itu, Ade Kuswara Kunang, serta ayahnya, HM Kunang. Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyelidikan awal KPK.