news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo..
Sumber :
  • Istimewa

Murka Soal Bripda Masias Siahaya Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Kapolri: Brimob Harusnya Lindungi Masyarakat

Dugaan penganiayaan yang menyeret anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya hingga menyebabkan seorang pelajar berusia 14 tahun bernama Arianto Tawakal tewas, memantik reaksi keras dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Senin, 23 Februari 2026 - 10:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Dugaan penganiayaan yang menyeret anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya hingga menyebabkan seorang pelajar berusia 14 tahun bernama Arianto Tawakal tewas, memantik reaksi keras dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini, tak menutupi emosinya. Ia mengaku geram atas peristiwa yang mencoreng institusi yang dipimpinnya itu.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” tutur dia, Senin, 23 Februari 2026.

Menurut Sigit, insiden tersebut tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga melukai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia pun menyampaikan duka cita secara langsung.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” katanya.

Tak berhenti di situ, Kapolri memastikan proses hukum akan berjalan tanpa kompromi. Ia menegaskan telah memberi instruksi tegas agar perkara ini dibongkar secara menyeluruh.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” ujar dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, oknum Brimob pelaku penganiayaan terhadap siswa Madrasah Tsnanawiyah (MTs) berinisial AT (14) hingga tewas di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku, Kamis, 19 Februari 2026, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual. Polda Maluku memastikan proses hukum terhadap oknum anggotanya berjalan tanpa kompromi.

Terduga pelaku berinisial Bripda MS, yang diketahui merupakan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor. Ia diketahui menganiaya korban yang sedang mengendarai motor bersama kakaknya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk pertolongan medis namun akhirnya meninggal dunia, sementara sang kakak alami patah tulang.

Polda Maluku menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor atas nama Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi dalam siaran pers, Jumat, 20 Februari 2026.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

41:24
01:28
05:31
02:52
06:55
12:51

Viral