- pmjnews
Habisi Dini Nurdiani, Neneng Sadar Risiko Hukuman yang Akan Diterimanya
Jakarta - Neneng Umaya (24), tersangka pembunuhan Dini Nurdiani mengaku telah mengetahui risiko yang akan ia dapatkan dan hukuman penjara sebelum melakukan pembunugan itu.
"Dengan tegas dia (tersangka) katakan tadi, 'saya tahu resikonya' begitu dan ancaman hukumnya hingga 20 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, dikutip oleh tvOnenews.com pada Jumat (20/5/2022).
Neneng nekat melakukan pembunuhan itu lantaran sakit hati dan cemburu akibat perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya ID dengan korban.
Zulpan juga menegaskan bahwa Neneng melakukan pembunuhan secara sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa.
"Kami sudah berkomunikasi dengan tersangka, bahwa tersangka melakukan ini secara sadar sehingga tersangka tidak mengalami gangguan jiwa. Tindakan tersangka murni hanya karena sakit hati," kata Zulpan.
Tak lama setelah melakukan pembunuhan, Neneng mendatangi Polsek Cengkareng untuk mengakui perbuatannya. Neneng mengaku menyesal telah membunuh korban.
Dok. Dini Nurdiani, Korban yang Dibunuh oleh Neneng Karena Menjadi Selingkuhan Suaminya
"Tersangka mengakui ke kepolisian setempat (Polsek Cengkareng) bahwa dia melakukan pembunuhan dan kami lakukan pembuktian terkait alat bukti yang kami temukan dan hasilnya identik dengan pelaku," katanya.
Sebelumnya, seorang wanita bernama Dini Nurdiani (26) warga Cengkareng, Jakarta Barat dilaporkan hilang oleh keluarganya. Ia ditemukan tewas terbunuh di sekitar CBD Cibubur, Bekasi kota.
Dini dilaporkan hilang setelah sempat berpamitan hendak berbuka bersama pada 24 April 2022.
Kronologi terbunuhnya Dini Nurdiani bermula dari pesan WhatsApp yang dikirim oleh pelaku dari HP suaminya.
"Kronologisnya itu saudara DN korban ini dihubungi oleh tersangka yang bernama NU terus dia meminjam handphone dari suaminya, setelah meminjam handphone, dia wa ke korban untuk janjian di halte di dekat taman mini," ujar Kompol Ardhie Demastyo, Kapolsek Cengkareng, Sabtu (14/5/2022).
Dalam pesan yang dikirimkan, pelaku mengatakan bahwa ia mengirimkan sepupunya untuk menjemput korban.
"Kemudian, setelah pelaku dan korban bertemu di Taman Mini tersangka dan korban menuju ke Perumahan Grand City CBD Cibubur, Bekasi kota," kata Ardhie.
Neneng yang sudah terbakar api cemburu sudah mempersiapkan beberapa alat untuk menghabisi Dini.