Sumber :
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Dituding Kubu Yaqut Ada Cacat Prosedur Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Beri Pernyataan Tegas
KPK bantah kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas, Melissa Anggraini yang menyebut ada cacat prosedur dalam penetapan tersangka dugaan kasus korupsi kuota haji.
Rabu, 25 Februari 2026 - 14:30 WIB
Di sisi lain, ia juga menyayangkan soal adanya dugaan kerugian negara yang mencapai Rp1 triliun dalam kasus ini.
Padahal, sambungnya, saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tim masih menfinalisasi kerugian yang disebabkan.
"Satu kesimpulan saya bisa sampaikan bahwa tidak pernah ada aliran ataupun dana kepada beliau baik pada pemeriksaan di KPK maupun di BPK," tandasnya. (aha/iwh)