- Dok. tvOnenews.com
Bongkar Dua Kasus Besar Korupsi, Kejagung Jadi LPH dengan Tingkat Kepercayaan Publik Tertinggi
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berada pada posisi tertinggi tingkat kepercayaan publik sebagai lembaga penegakan hukum (LPH).
Hal itu didapati dari hasil survei Nasional Indikator Politik Indonesia (Indikator) yang dilakukan pada periode 15-21 Januari 2026.
"Public trust terhadap kejasaan naik jadi hampir 80 persen. Nah, itu baru memang. Dua tahun terakhir tidak setinggi ini. Terakhir tertinggi itu tahun 2024 ya," kata Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Muhtadi menjelaskan survei nasional Indikator ini menggunakan sampel 1.220 warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih dalam Pemilu atau sudah menikah dengan metode multistage random sampling.
Menurutnya dari hasil survei kepercayaan terhadap lembaga Kejagung meraih 80 persen dengan 6 persen di antaranya responden menyatakan sangat percaya dan 74 persen percaya kepada lembaga Adhyaksa.
Indeks kepercayaan terhadap lembaga yang diraih Kejagung tersebut lebih tinggi dibandingkan Mahkamah Konstitusi sebesar 75 persen, Pengadilan 74 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi 72 persen, dan Polri 65 persen.
Muhtadi menduga naiknya tingkat kepercayaan publik kepada Kejagung ada kaitannya dengan penanganan kasus-kasus korupsi besar seperti perkara minyak mentah PT Pertamina dan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang diungkap oleh lembaga tersebut.
"Tapi lagi-lagi ada catatan tadi, terutama untuk kasus Riza Chalid itu, trust terhadap kejaksaan dalam penanganan kasus Reza Khalid itu menurun ya. Dugaan saya karena orangnya sendiri sampai sekarang juga tidak ketahuan di mana gitu," ujar Muhtadi.
Sementara itu, Pakar Hukum dan Ketua Senat Akademik Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai keberhasilan Kejagung menjadi LPH dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi diraih karena lembaga tersebut telah menunjukkan tindakan konkret terhadap pemberantasan korupsi.
"Sebetulnya mau mencari koruptor itu mudah sekali karena memang korupsi masih berada di mana-mana. Cuma sekarang yang lebih produktif kejaksaan karena memang punya kemampuan, punya keberanian, punya tekad dan lain sebagainya," katanya.
Di sisi lain, Suparji mengaku tak sependapat dengan munculnya anggapan bahwa kewenangan yang dimiliki kejaksaan lebih besar dibandingkan LPH lain.