- Antara
Jadi Ancaman Serius, BGN Diminta Perketat Standar Ketersediaan Air Bersih dan Sehat
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pengawasan ketat terhadap 140 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Purwakarta.
Hal itu dilakukan untuk menekankan kedisiplinan standar operasional prosedur (SOP) serta pengelolaan limbah sebagai bagian dari penguatan tata kelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah yang dilakukan oleh BGN turut menuai dukungan dari Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Ketua Umum APPMBGI, Abdul Rivai Ras mengatakan bahwa isu air bersih masih sangat jarang dibicarakan dalam diskursus program MBG.
- Istimewa
Ia menekankan air merupakan faktor kunci dalam seluruh rantai pengolahan makanan.
“Pengelolaan limbah memang penting, tetapi jauh lebih fundamental adalah memastikan setiap dapur MBG memiliki akses terhadap air bersih yang sehat dan layak. Tanpa air yang aman, seluruh proses produksi makanan berisiko tinggi, mulai dari pencucian bahan, pengolahan, hingga sanitasi peralatan,” kata Abdul Rivai kepada awak media, Jakarta, Minggu (1/3/2026).
Abdul Rivai menekankan pengawasan perlu diperluas dengan memasukkan indikator ketersediaan air bersih sebagai bagian dari standar minimum kelayakan operasional dapur.
Hal itu guna memperkuat aspek paling mendasar dalam keamanan pangan, yakni ketersediaan air bersih yang sehat dan layak.
“Air adalah medium utama dalam keamanan pangan. Jika kualitas air tidak terjamin, maka risiko kontaminasi biologis dan kimia akan sangat besar. Ini berpotensi menjadi sumber masalah baru, termasuk kejadian keracunan makanan,” ujarnya.
Abdul Rivai menilai bahwa keberlanjutan program MBG sangat bergantung pada daya dukung sumber air yang aman dan berkelanjutan terutama di wilayah dengan infrastruktur masih terbatas.
Menurutnya dapur MBG di berbagai daerah khususnya wilayah dengan tekanan sumber daya air berpotensi menghadapi persoalan serius hingga minimnya sistem pengolahan air bersih.
“Dari perspektif ketahanan air, kita tidak bisa hanya menghitung jumlah dapur dan porsi makanan. Kita juga harus memastikan apakah sumber air di sekitar dapur itu aman, cukup, dan berkelanjutan. Tanpa pendekatan ini, MBG akan menghadapi risiko struktural dalam jangka menengah dan panjang,” kata dia.
Abdul Rivai mengaku pihaknya mendorong agar pemerintah pusat dan daerah mulai memasukkan audit sumber dan kualitas air sebagai bagian dari proses verifikasi dan evaluasi SPPG.
Ia juga menilai bahwa penguatan aspek air bersih akan berdampak langsung pada efektivitas kebijakan pengelolaan limbah dapur.
“Perlu ada pemeriksaan rutin kualitas air, baik dari sumber air tanah, jaringan PDAM, maupun sumber alternatif lain yang digunakan dapur MBG. Tanpa data kualitas air, pengendalian mutu pangan tidak akan pernah utuh,” kata Abdul Rivai.
“Pengelolaan limbah yang baik membutuhkan air bersih yang memadai. Jika air terbatas atau kualitasnya buruk, maka proses pencucian peralatan, pengolahan sisa bahan, dan sanitasi lingkungan dapur tidak akan optimal,” sambungnya.
Di sisi lain, Abdul Rivai mengaku pihaknya siap berkolaborasi dengan BGN, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi untuk menyusun pedoman teknis ketersediaan air bersih termasuk standar minimal, sistem penyimpanan, dan pengolahannya bagi dapur MBG.
“Kami ingin mendorong agar isu air bersih tidak lagi menjadi blind spot dalam kebijakan MBG. Dari perspektif keamanan pangan dan ketahanan air, air bersih adalah fondasi yang menentukan keberhasilan program ini,” pungkasnya.(raa)