news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ILUSTRASI - Tol Jagorawi.
Sumber :
  • Antara/Galih Pradipta

Rekayasa Lalu Lintas Lebaran Dimatangkan, Truk Berat Dilarang Melintas Mulai 13 Maret 2026

Korlantas Polri mulai mematangkan skenario pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Selasa, 3 Maret 2026 - 13:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Korlantas Polri mulai mematangkan skenario pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Sejumlah rekayasa lalu lintas disiapkan mulai dari pembatasan angkutan berat hingga sistem ganjil-genap di ruas tol utama.

Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri Komisaris Besar Polisi Aries Syahbudin mengatakan pembatasan angkutan berat diberlakukan pada H-8 Lebaran. 

"Pembatasan angkutan berat di tol dan non-tol akan diberlakukan pada H-8 Lebaran atau pada 13 Maret pukul 12.00 WIB," ujarnya, Selasa (3/3/2026). 

Selain pembatasan angkutan berat, Aries menyebut contra flow akan diterapkan pada H-4 hingga H+1 Lebaran.

Skema ini akan diterapkan tepatnya dari GT Karawang Barat (KM 47) sampai Tol Japek (KM 70). 

Sementara itu, pada H-4 sampai H-1, sistem one way diberlakukan dari Tol Japek (KM 70) hingga GT Banyumanik (KM 421). 

"Ganjil-genap saat arus mudik akan diberlakukan di Tol Japek (KM 47) sampai GT Kalikangkung (KM 414) pada H-4 sampai H-1 lebaran. Di Tol GT Cikupa (KM 31) sampai Merak (KM 98) juga ganjil-genap berlaku di waktu yang sama," terangnya. 

Untuk arus balik, sambung dia, skema one way akan diberlakukan dari GT Banyumanik (KM 421) menuju GT Japek (KM 70) pada H+2 hingga H+9 Lebaran. 

Contra flow juga diterapkan dari GT Japek (KM 70) sampai GT Karawang Barat (KM 47) di periode yang sama.

"Untuk ganjil-genap di arus balik mudik akan diberlakukan pada H+2 sampai H+8 di GT Kalikangkung (KM 414) sampai GT Japek (KM 47) dan Tol Merak (KM 98) sampai GT Cikupa (KM 31)," terangnya. (Foe Peace Simbolon/VIVA/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:32
06:19
12:51
01:04
03:54
03:21

Viral