- Aldi Herlanda/tvOnenews
Setelah Lebaran di Rumahnya, Eks Menag Yaqut Kembali Diperiksa KPK Hari Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan pengalihan jenis penahanan kembali ke rutan.
"Hari ini penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka saudara YCQ," ucap jubir KPK, Budi Prasetyo, Rabu (25/3/2026).
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mempercepat KPK untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji.
"Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini," ungkapnya.
Selain itu, penyidik juga akan mendalami apakah adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan dalam perkara ini juga dibutuhkan untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran sentral dalam dugaan TPK dimaksud," ujarnya.
Sebelumnya, Yaqut menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).
Setelah menjadi tahanan rumah, Yaqut kemudian dibawa kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji pada Selasa kemarin.
Saat kembali ke Rutan, Yaqut mengaku bersyukur karena sempat sungkem dengan sang ibu dalam rangka momen Lebaran 2026.
"Saya alhamdulillah bisa sungkep ibunda saya, ya alhamdulillah saya bisa sungkem kepada ibunda saya, itu berkah yang luar biasa," kata Yaqut, saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK. (aha/iwh)