news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Berita Foto: Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota Kasus Korupsi Chromebook.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Usai Operasi Keempat Penyakit yang Dideritanya, Nadiem Makarim Kembali Jalani Sidang Chromebook

Nadiem Makarim kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek usai operasi.
Senin, 30 Maret 2026 - 14:38 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Usai menjalani operasi keempat terkait penyakit yang dideritanya, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Dalam sidang agenda pemeriksaan ahli ini, Nadiem akhirnya buka suara.  

"Sekitar enam hari lalu saya mengalami tindakan operasi keempat dan ternyata ada kemunduran berarti harus mengulang lagi dari awal," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).

Dengan demikian, Nadiem akan kembali menjalani operasi usai adanya laporan resume medis.

Ketika menjalani perawatan intensif dan operasi keempat, status penahanan Nadiem dibantarkan sejak 14-29 Maret 2026.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.

Nadiem didakwa melakukan korupsi bersama terdakwa lainnya, yakni Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih dan Jurist Tan yang sampai saat ini masih buron.

Korupsi yang dilakukan diduga dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022 yang disebut-sebut tidak sesuai dengan perencanaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

Atas perbuatannya, dia terancam pidana Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:52
05:26
04:52
09:49
01:22
08:38

Viral