news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jusuf Kalla.
Sumber :
  • tvOnenews/A.R Safira

Tak Main-main Laporkan Rismon Sianipar, Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Polri Hari ini

Terlihat Jusuf Kalla datang ke Bareskrim Polri menggunakan mobil berwarna hitam dengan didampingi oleh ajudan dan kuasa hukumnya sekitar puk 11.00 WIB.
Rabu, 8 April 2026 - 11:31 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (8/4/2026), buntut pelayangan laporan terhadap Rismon Sianipar yang menyatakan dirinya sebagai pendana dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi)

Terlihat Jusuf Kalla datang ke Bareskrim Polri menggunakan mobil berwarna hitam dengan didampingi oleh ajudan dan kuasa hukumnya sekitar puk 11.00 WIB.

Sementara itu, Jusuf Kalla tampak menggunakan kemeja batik lengan panjang berwarna biru. Setelah turun dari mobil, terlihat Jusuf Kalla melambaikan tangan ke arah awak media.

Namun tak ada sepatah kata pun yang terucap dari Jusuf Kalla terkait kedatangannya hari ini.

Terpisah, Kuasa Hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu menerangkan, kedatangan kliennya berkaitan dengan pelaporan Terhadap Rismon.

“(Kedatangannya ini) terkait Rismon,” ujar Abdul, kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Untuk diketahui, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, melalui kuasa hukumnya, melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, pada Senin (6/4/2026), atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. 

Hal ini dilakukan usai dirinya dituduh menjadi pemberi dana dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Wifodo.

“Sesuai dengan rencana yang sudah disampaikan oleh kami dan juga Pak JK kemarin di kediaman, bahwa atas tuduhan saudara Rismon Hasiolan Sianipar, hari ini kami akan membuat laporan polisi. Tidak hanya untuk saudara Rismon, tapi ada beberapa juga yang turut akan kami laporkan,” kata Kuasa Hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, di Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).

Lebih lanjut, Abdul menerangkan, pihaknya akan melaporkan dengan pasal pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

“Jadi selain pasal pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah, ada juga berita hoaks atau bohong yang disebarkan oleh beberapa akun channel dan YouTuber. Sehingga ini satu rangkaian yang harus kita lihat karena setelah pernyataan Rismon itu, disambung juga ya,” ucap Abdul.

“Kemudian dia mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi ada pejabat elit. Dan di situ beliau menyebutkan bahwa Pak JK memberikan atau menyerahkan duit kepada kalau nggak salah Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar dan beliau menyaksikan,” jelasnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:59
08:13
05:12
03:54
04:00
01:53

Viral