- tvonenews.com/Rika Pangesti
Ahmad Sahroni Desak Sanksi Tegas Kasus Pelecehan Seksual FH UI: “Ini Bahaya untuk Masa Depan Hukum”
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menuai sorotan luas. Kali ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat suara tegas, mendesak agar para mahasiswa FH UI yang diduga terlibat segera dijatuhi sanksi berat tanpa kompromi.
Pernyataan ini mempertegas tekanan publik terhadap penanganan kasus pelecehan seksual FH UI, yang dinilai tidak boleh berakhir dengan sanksi ringan, terlebih karena para pelaku berasal dari lingkungan akademik hukum.
Sahroni: Sanksi Tegas adalah Keharusan
Ahmad Sahroni menegaskan bahwa langkah pemberian sanksi tegas oleh kampus merupakan keputusan yang tepat. Ia menilai seluruh pihak, termasuk kampus dan publik, harus secara terbuka mengakui bahwa tindakan para pelaku merupakan kesalahan serius.
“Sanksi tegas dari pihak kampus sudah sangat tepat dan saya rasa semua pihak harus mengakui bahwa apa yang para pelaku lakukan adalah kesalahan serius yang harus ada konsekuensinya,” ujar Sahroni dalam keterangannya.
Menurutnya, kasus pelecehan seksual FH UI tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa. Terlebih, bentuk pelecehan yang terjadi bersifat verbal dan digital dalam grup chat internal mahasiswa, yang kini telah menyebar luas dan menjadi perhatian nasional.
Sorotan pada Moral Calon Praktisi Hukum
Sebagai legislator yang membidangi hukum dan hak asasi manusia, Sahroni mengaku prihatin dengan perilaku mahasiswa FH UI yang diduga terlibat. Ia menilai hal ini mencerminkan persoalan serius pada moral calon penegak hukum di masa depan.
“Miris, ya, jika para calon praktisi hukum kita punya kebiasaan melakukan pelecehan seksual seperti ini,” ucapnya.
Kasus ini, menurutnya, bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi juga menjadi indikator berbahaya bagi masa depan sistem hukum Indonesia. Ia mempertanyakan bagaimana para mahasiswa tersebut dapat menegakkan hukum jika sejak dini sudah menunjukkan pola pikir yang menyimpang.
“Bahaya Jika Sudah Punya Kekuasaan”
Sahroni juga menyoroti potensi dampak jangka panjang dari kasus ini. Ia mengingatkan bahwa mahasiswa FH UI adalah calon-calon pemegang kekuasaan di bidang hukum, baik sebagai pengacara, jaksa, maupun hakim.