- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Prabowo Perintahkan Bahlil Sikat Izin Usaha Tambang Nakal di Kawasan Hutan
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah bergerak cepat menindak izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah yang beroperasi di kawasan hutan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan, telah menerima instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengeksekusi hasil evaluasi tersebut.
Arahan itu diberikan setelah Bahlil menyerahkan laporan lengkap terkait IUP bermasalah kepada Presiden.
Evaluasi tersebut disusun dalam waktu singkat sesuai tenggat satu pekan yang ditetapkan pemerintah.
“Saya sudah melaporkan dan InsyaAllah hasilnya juga baik dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi lebih lanjut,” ujar Bahlil, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (17/4/2026).
Penertiban ini menyasar aktivitas tambang yang berada di kawasan yang seharusnya dilindungi, mulai dari hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam.
Pemerintah menilai praktik tersebut tidak bisa lagi ditoleransi karena berpotensi merusak lingkungan dan merugikan kepentingan negara.
“Dan ada juga beberapa IUP lain dalam kawasan hutan,” imbuh dia.
Sebelumnya, dalam rapat kerja kabinet, Presiden Prabowo telah mengungkap adanya ratusan IUP bermasalah yang tersebar di kawasan hutan.
Ia menegaskan sikap tegas pemerintah untuk mencabut izin-izin tersebut tanpa kompromi, termasuk jika melibatkan pihak tertentu.
“Segera evaluasi. Kalau enggak jelas, cabut semua itu. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan. Enggak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” tegas Prabowo. (agr/muu)