- Aldi Herlanda/tvOnenews
Kasus Korupsi Bea Cukai Bergulir ke Meja Hijau, Sidang Perdana Digelar 6 Mei di PN Jakpus
Perkembangan kasus tidak berhenti di situ. Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan satu tersangka tambahan, yakni Budiman Bayu Prasojo, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai di Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
Langkah ini menunjukkan bahwa penyidikan masih terus berkembang dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Temuan Uang Miliaran Rupiah Perkuat Dugaan
Dalam proses pengembangan perkara, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5,19 miliar. Uang tersebut ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Temuan ini menjadi salah satu indikasi kuat adanya praktik suap dalam jumlah besar yang berkaitan dengan pengurusan cukai dan impor barang.
KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari aliran dana ilegal yang melibatkan sejumlah pihak dalam kasus ini.
Sorotan Publik pada Integritas Bea Cukai
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut institusi strategis yang memiliki peran penting dalam pengawasan arus barang dan penerimaan negara.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selama ini menjadi garda depan dalam pengendalian impor dan ekspor, termasuk dalam mencegah masuknya barang ilegal maupun barang tiruan ke Indonesia.
Dengan bergulirnya kasus ini ke meja hijau, proses persidangan diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh pola praktik korupsi yang terjadi, termasuk kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Sidang Perdana Jadi Penentu Arah Perkara
Sidang perdana pada 6 Mei 2026 akan menjadi titik awal pembuktian di pengadilan, khususnya melalui pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Dari proses ini, publik akan mulai melihat konstruksi perkara secara lebih jelas, termasuk peran masing-masing terdakwa dalam dugaan praktik suap dan gratifikasi di lingkungan Bea Cukai.
Perkembangan persidangan selanjutnya akan menjadi penentu arah penegakan hukum dalam kasus ini, sekaligus menguji komitmen pemberantasan korupsi di sektor strategis negara. (ant/nsp)