Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan..
Sumber :
  • PMJ News

Total Kerugian 3.621 Korban DNA Pro Capai Rp551 Miliar

Minggu, 29 Mei 2022 - 12:55 WIB

Jakarta - Penyidik mengungkapkan total kerugian 3.621 korban kasus investasi bodong robot trading DNA Pro mencapai Rp 551 Miliar.

"Sampai saat ini, korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban. Dengan total kerugian kurang lebih Rp551.725.456.972. Artinya, dari tiga ribuan korban, total kerugian sekitar Rp551 miliar," papar Brigjen Pol Whisnu Hermawan sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, dikutip dari PMJ News, Minggu (29/5/2022).

Whisnu mengatakan tersangka DNA Pro menjalankan aplikasi tersebut dengan skema Ponzi. Yakni, anggota yang mendaftar hanya mendapatkan keuntungan palsu.

"Memang dalam gambaran DNA Pro, ada menampilkan grafik trading terkait pembiayaan dan pembayaran dari member. Tapi itu semua bohong, semua tidak benar. Dan setelah kita cek, perusahaan DNA Pro ini tidak pernah terdaftar atau terdata resmi," jelasnya.

Sebelumnya, 14 orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Sementara 3 orang masih berstatus DPO yakni Daniel Zii, Ferawaty alias Fei, dan Devin alias Devinata Gunawan.

Sebanyak 64 rekening telah diblokir dengan total uang Rp 105 miliar lebih. Sejumlah aset dari hasil kejahatan tersebut juga telah disita penyidik. Tersangka diketahui menyembunyikan aset hasil kejahatannya di Kepulauan Virgin, negara yang bebas pajak atau dikenakan pajak sangat rendah. (syf/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:24
01:09
02:47
02:23
01:31
03:15
Viral