- Dok. Pemda DIY
Kekerasan di Daycare Little Aresha Jogja Dikecam, Sri Sultan Heran Pelaku Justru Ibu-Ibu
Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha memicu kemarahan publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakaan tidak pantas terhadap balita tersebar luas di media sosial.
Peristiwa ini sontak menuai kecaman dari berbagai pihak termasuk Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Dirinya mengaku prihatin dan heran atas peristiwa tersebut. Ditambah, aksi keji tersebut justru dilakukan oleh sesama perempuan, yang seharusnya memiliki naluri pengasuhan alami sebagai seorang ibu.
"Saya heran itu justru itu dilakukan oleh ibu-ibu. Memangnya dia enggak punya anak? Memperlakukan anak-anak di bawah umur seperti itu. Saya enggak ngerti mereka itu siapa. Ya kalau laki-laki mungkin, ya, tapi yang melakukan ibu-ibu sendiri kekerasan-kekerasan seperti itu," ujar Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (29/4/2026).
- Threads/@riskynaaku via X/@bilbiils_
Bagi Sri Sultan, lembaga yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi tanpa izin resmi sudah pasti akan mendatangkan masalah di kemudian hari.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa komitmen pelayanan yang tulus hanya bisa dijamin jika sebuah lembaga berani menempuh jalur legalitas yang jelas.
Menyikapi situasi yang kian meresahkan, Sri Sultan menginstruksikan agar seluruh tempat penitipan anak yang tak berizin segera menghentikan operasionalnya saat ini juga.
"Namanya ilegal itu mesti bermasalah. Kalau maunya baik-baik ya mesti legal. Jadi sebetulnya, kalau saya ya begitu ilegal tutup sementara. Supaya diproses legal. Selama tidak mau legal, jangan boleh dibuka, sehingga tidak terulang," tegas Sri Sultan.
Raja Keraton Yogyakarta juga mengkritisi praktik komersialisasi pada daycare ilegal yang kerap menawarkan waktu penitipan hingga larut malam namun mengabaikan standar perlindungan anak.
Menurutnya, izin resmi adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar, meski perizinan sendiri masih membutuhkan pengawasan ketat agar pelayanan tetap prima.
"Yang penting kan pelayanannya. Karena perizinan (yang legal) kan juga belum tentu pelayanan itu baik, apalagi ilegal. Ya memang mereka memberikan kebebasan, dititipkan sampai jam 10 malam boleh. Tapi mesti cost-nya juga mending tambah. Ra mungkin ora (red: tidak mungkin tidak)," tutur Sri Sultan.
Menanggapi rencana DPR RI yang akan memanggil Dinas Pendidikan guna mendalami kasus ini, Sri Sultan menyambut baik langkah pengawasan legislatif tersebut.
"Ya silakan saja, saya kira tidak ada masalah," pungkasnya. (scp/muu)