news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Garis polisi masih terpasang di lingkungan yayasan daycare Little Aresha di wilayah Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (30/4/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Terungkap! Puluhan Anak Korban Daycare Little Aresha Alami Pneumonia hingga Stunting, Masa Tumbuh Kembang Terancam

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa sebagian anak menunjukkan gejala trauma berat serta kondisi fisik yang memprihatinkan.
Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Puluhan anak yang diduga menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha di Yogyakarta dilaporkan mengalami trauma psikologis hingga gangguan kesehatan yang memengaruhi proses tumbuh kembang mereka.

Fakta ini terungkap setelah para orang tua menyampaikan langsung kondisi anak-anak mereka kepada Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti di Rumah Aspirasi miliknya di Sleman.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa sebagian anak menunjukkan gejala trauma berat serta kondisi fisik yang memprihatinkan.

"Korban mengalami kekerasan fisik maupun mental yang cukup serius. Bahkan ada yang sudah sangat tampak dampak traumanya. Termasuk secara fisik ada dampak pada korban yang tidak tumbuh kembangnya tidak sesuai," kata Esti dalam keterangannya, dikutip Sabtu (2/5/2026).

Sejumlah anak juga dilaporkan menderita berbagai penyakit, seperti pneumonia, bronkitis, infeksi kulit, infeksi saluran kemih (ISK), hingga stunting. Dugaan sementara, kondisi ini berkaitan dengan kurangnya asupan gizi, dehidrasi, serta lingkungan pengasuhan yang tidak layak selama berada di daycare.

"Kondisi ini diduga akibat selama berada di daycare anak-anak tidak mendapatkan asupan gizi yang memadai, mengalami dehidrasi, serta ditempatkan di ruang yang lembab, sempit, dan tidak layak," ujarnya.

Para orang tua juga mengeluhkan beredarnya konten terkait kasus ini di media sosial. Mereka menilai hal itu justru memperburuk kondisi mental keluarga dan anak-anak, terutama karena munculnya komentar negatif dari publik.

"Karena dinilai sangat mengganggu kondisi psikologis orang tua maupun mental anak-anak. Sebab, tidak sedikit respons dari publik yang justru memperparah keadaan melalui perundungan di ruang digital," kata Esti.

Selain itu, keluarga korban berharap adanya pendampingan hukum secara menyeluruh, termasuk dalam proses pengajuan restitusi bagi anak-anak yang terdampak. Esti menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada aspek hukum semata, melainkan harus mencakup pemulihan korban secara menyeluruh.

"Kasus ini tidak hanya soal pelaku dihukum berat, tetapi juga bagaimana negara hadir memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terdampak. Bahkan bisa memakan waktu bertahun-tahun. Tapi itu kewajiban negara untuk memastikan anak-anak ini mendapatkan pendampingan yang layak hingga pulih," tegasnya.

Dalam waktu dekat, Komisi X DPR RI bersama pihak terkait berencana mempertemukan keluarga korban dengan tenaga profesional untuk memulai proses pemulihan psikologis.

Sejauh ini, kasus Daycare Little Aresha telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, mulai dari pengelola hingga pengasuh. Dari total 103 anak yang terdaftar, sebanyak 53 anak diduga menjadi korban kekerasan.

Kasus ini sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak. Esti menekankan pentingnya rehabilitasi psikologis sebagai bagian tak terpisahkan dari penanganan kasus.

"Karena itu, layanan rehabilitasi psikologis menjadi bagian yang sama pentingnya dengan proses hukum terhadap pelaku," katanya.

Di sisi lain, Komisi X DPR RI juga berencana memanggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk membahas penguatan pengawasan daycare. Langkah ini diambil guna mendorong perbaikan sistemik dalam layanan pengasuhan anak usia dini.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa pemerintah melalui dinas pendidikan harus memastikan operasional daycare memenuhi standar yang berlaku, baik dari sisi kurikulum maupun kualitas pengasuhan.

"Pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak," ujarnya. (nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:19
00:56
01:17
00:47
01:51
01:23

Viral