news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM)..
Sumber :
  • Youtube Kang Dedi Mulyadi

Dari Kisah Evan, Gubernur Dedi Mulyadi Nilai Pembunuh Satu Keluarga Haji Sahroni di Indramayu Jago Manipulatif

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyikapi babak baru kasus pembunuhan Haji Sahroni sekeluarga di Indramayu. Pelaku dinilai jago merekayasa berkaca dari Evan.
Rabu, 6 Mei 2026 - 01:47 WIB
Reporter:
Editor :

R sudah memprediksi kasus ini viral. Terdakwa menyalahgunakan nomor WhatsApp dan ponsel milik Budi agar Evan menjual sejumlah mobil korban.

Evan pun menerima perintah menggadaikan mobil pikap jenis Carry korban seharga Rp30 juta, selain mobil Avanza (Rp50 juta). Namun, ia belum melakukannya lantaran fisik mobil itu belum ada.

Evan semakin heran lantaran didesak menjual dua mobil tersebut. Ia juga kesal pelaku memaksa uang hasil penggadaian segera ditransfer.

KDM Pertanyakan Kemunculan 4 Nama Lain yang Disebut Terdakwa

Di momen ini, KDM juga menyoroti empat nama lain. Kemunculan mereka ketika terdakwa tidak diberikan kesempatan berbicara di depan kamera seusai persidangan di PN Indramayu.

Ririn mengaku kakinya dipatahkan. Motifnya akibat dipaksa agar mengakui dirinya adalah pelaku.

Ririn pun membantah sebagai pelaku. Terdakwa menyebut ada empat pelaku lain yang membunuh lima korban, beberapa di antaranya berinisial J, AY, H, dan Y.

Dedi Mulyadi justru merasa heran terkait pengungkapan empat pelaku tersebut. Menurutnya, hal ini dinilai sebagai bukti bahwa terdakwa mengetahui pelaku lainnya.

"Kalau pelaku sebenarnya adalah mereka, berarti Ririn ini tahu dong pelakunya. Tinggal lihat saja data KTP-nya, alamatnya di mana, kan gampang tangkapnya. Pertanyaan saya, kenapa yang empat ini belum ditangkap? Apakah wujudnya ada? Jangan-jangan ini infonya kosongan," imbuhnya.

Mantan Bupati Purwakarta tersebut berharap agar pihak berwenang menjalani tugasnya secara transparan. Ia tidak memihak siapa pun, tetapi kasus ini harus diselesaikan lantaran korban berakhir tragis.

"Kasus ini harus dikawal agar transparan. Namun, fakta-fakta hukum diuji di pengadilan, seperti CCTV hingga keterangan saksi harus menjadi acuan utama bagi hakim untuk mengambil keputusan seadil-adilnya," desak KDM.

Sementara, kuasa hukum korban, Hery Reang turut mengungkap perkembangan kasus pembunuhan keluarga di Paoman, Indramayu. Hal itu terjadi saat diundang oleh Dedi Mulyadi.

Hery meyakini R dan P adalah pembunuhnya. Keyakinan itu didasari ada bukti dan fakta yang berhasil diungkap dalam persidangan awal sejak 25-29 April.

"Kami meyakini bahwa kedua pelaku itulah yang membunuh, yang pertama ada buktinya CCTV. Kemudian, mobil korban dipakai oleh pelaku, yang dielak dalam persidangan, dibawa oleh pelaku dan mereka menginap di Hotel Adis Syariah. Yang lebih hebatnya, dua pelaku ini check-in menggunakan KTP korban difotokopi. Jadi, bukan KTP pelaku yang dua orang," ucap Hery.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:35
02:50
04:42
00:59
01:38
05:04

Viral