news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Warga mengamati taksi listrik Green SM yang rusak pascakecelakaan dengan KRL.
Sumber :
  • ANTARA

Fakta Baru Kecelakaan KRL dan Green SM di Bekasi Timur, Sopir Selamat Lewat Jendela karena Pintu Mobil Tak Bisa Dibuka

Polisi ungkap sopir taksi Green SM keluar lewat jendela sebelum mobil tertemper KRL di Bekasi Timur karena pintu kendaraan tidak bisa dibuka.
Jumat, 8 Mei 2026 - 16:45 WIB
Reporter:
Editor :

Pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui secara teknis faktor yang menyebabkan kendaraan tidak dapat bergerak saat berada di lintasan kereta.

Sopir Green SM Baru Bekerja Beberapa Hari

Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, diketahui sopir taksi online tersebut baru bekerja beberapa hari sebelum insiden terjadi.

Budi mengatakan sopir telah melalui proses pendaftaran dan dinyatakan lulus untuk bekerja sebagai pengemudi taksi online.

Namun, menurut pengakuan sopir, dirinya hanya mendapatkan pengenalan operasional kendaraan selama satu hari sebelum mulai bekerja.

“Bahwa sopir menjelaskan, yang bersangkutan baru beberapa hari bekerja di taksi online tersebut, mendaftar, melamar, dan dinyatakan lulus. Diperkenalkan selama satu hari tentang operasional penggunaan unit mobil yang akan dibawa,” ujar Budi.

Polisi Periksa 39 Saksi dan 12 Korban Masih Dirawat

Selain mendalami penyebab kendaraan mati di rel kereta, polisi juga terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan taksi Green SM dan insiden KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Stasiun Bekasi Timur.

Hingga Jumat (8/5/2026), tercatat masih ada 12 korban yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

“Update pasien per tanggal 7 Mei 2026 pukul 13.00 WIB, masih terdapat 12 orang korban yang masih menjalani rawat inap di tujuh rumah sakit,” ungkap Budi.

Sementara itu, tim penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan terhadap 39 orang saksi.

Puluhan saksi tersebut terdiri dari saksi pelapor, korban, warga sekitar lokasi kejadian, pihak operasional kendaraan, operasional perkeretaapian, instansi terkait, hingga pihak perusahaan taksi online.

“Pemeriksaan lanjutan difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online,” pungkas Budi. (ars/nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:11
01:30
05:41
02:16
05:19

Viral